NewsPilihan Editor

Dua Pemuda di Palopo Ditangkap Polisi

24
×

Dua Pemuda di Palopo Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti diamankan Polisi berupa senjata tajam.

Kabarpublic.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo, bersama dengan Piket Satreskrim Polres Palopo mengamankan dua orang pelaku yang membawa senjata tajam.

Dua pelaku itu diamankan saat polisi melakukan patroli di Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Jumat (27/9/2024).

Berdasarkan laporan polisi nomor LPA/17/IV/2024/Satreskrim/Polres Palopo, tim gabungan menerima informasi adanya keributan di sekitar lokasi tersebut.

Dua yang diamankan masing-masing berinisial FR (15) dan RS (21).

“FR warga jalan Rusa sementara RS warga jalan Patang, Kota Palopo,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Baca juga:  Ribuan Warga Palopo Hadiri Silaturahmi Farid Kasim Judas

Pada malam kejadian, Polres Palopo sedang melaksanakan patroli rutin.

Mereka menerima laporan dari warga mengenai keributan di Jl. Imam Bonjol.

Setibanya di lokasi, tim segera melakukan penggeledahan terhadap sekelompok remaja yang dicurigai terlibat dalam keributan tersebut.

Dalam penggeledahan itu, ditemukan satu buah anak busur, satu ketapel, dan satu bilah senjata tajam jenis parang.

Kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.

“FR mengakui bahwa ia membawa satu buah anak busur dan satu ketapel. RS juga mengakui bahwa ia membawa satu bilah parang,” ujarnya.

Baca juga:  Tiga Pelajar di Palopo Alami Luka-Luka Akibat Lakalantas

Operasi pengamanan ini menunjukkan komitmen Polres Palopo dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam mencegah tindak pidana yang melibatkan senjata tajam.

Tindakan cepat dari tim gabungan berhasil mengamankan para pelaku sebelum situasi menjadi lebih buruk.

Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Palopo. (*)