Kabarpublic.com – Penanganan laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menuai sorotan dari keluarga korban.
Laporan yang dibuat pada 28 Maret 2026 tersebut hingga kini, hampir lima bulan kemudian, belum memberikan kejelasan terkait perkembangan maupun kepastian penanganan perkara.
Keluarga korban mengaku masih menunggu informasi dari penyidik mengenai perkembangan laporan dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh paman korban berinisial KA.
Penyidik yang menangani perkara tersebut, Bripda Rusen, menyampaikan kepada keluarga korban bahwa proses penanganan masih terkendala sejumlah hal, salah satunya hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara yang disebut belum diterima.
“Banyak perkara yang kami tangani dan visum dari RS Bhayangkara juga belum keluar hingga saat ini, tapi informasinya mudah-mudahan minggu depan sudah ada,” ujar Bripda Rusen kepada keluarga korban.
Pernyataan tersebut kemudian dipertanyakan pihak keluarga. Pasalnya, laporan telah berjalan selama berbulan-bulan, sementara hasil pemeriksaan medis yang menjadi salah satu bagian dalam proses penanganan perkara disebut belum diterima.
Kasus tersebut melibatkan korban yang masih di bawah umur dan berasal dari Kabupaten Luwu. Berdasarkan surat laporan polisi yang dikutip, dugaan pencabulan disebut terjadi lebih dari satu kali.
Peristiwa tersebut diduga dialami korban sejak berusia sekitar 7 tahun hingga kini berusia 16 tahun.
Dugaan peristiwa pencabulan disebut terjadi di rumah terlapor di Jalan Sudiang, Kota Makassar.
Rentang waktu dugaan peristiwa yang panjang membuat keluarga korban berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut.
Keluarga menilai perkara yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual terhadap anak semestinya mendapat penanganan yang cepat, transparan, serta memberikan kepastian hukum dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.
Keluarga korban, Hasdar (39), menyayangkan belum adanya kejelasan terkait hasil visum maupun perkembangan penanganan laporan tersebut.
Menurutnya, banyaknya perkara yang ditangani penyidik tidak semestinya membuat laporan dugaan kekerasan terhadap anak kehilangan kepastian.
“Banyak perkara memang bisa saja ditangani penyidik, tetapi kami juga membutuhkan kepastian apalagi ini menyangkut anak,” kata Hasdar, Minggu (16/8/2026).
Ia juga mempertanyakan alasan hasil visum dari RS Bhayangkara belum diterima hingga saat ini.
“Saya heran kenapa pihak RS Bhayangkara belum mengeluarkan visumnya, padahal sudah berjalan lima bulan. Ataukah penyidik yang menangani ini yang tidak meminta sehingga belum ada?” ungkapnya.
Hasdar berharap Unit PPA Polda Sulsel tidak membiarkan laporan tersebut berlarut-larut tanpa kepastian.
Menurutnya, korban dan keluarga memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana laporan mereka telah diproses.
Ia meminta penyidik memberikan penjelasan mengenai tahapan penanganan perkara tersebut.
“Yang kami minta bukan perlakuan khusus. Kami hanya ingin kasus ini ditangani secara serius dan profesional,” tegasnya.
Pihak keluarga berharap penyidik Unit PPA Polda Sulsel segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan laporan tersebut.
Mereka juga meminta seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban anak. (**)







