Kabarpublic.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Lapangan Pancasila Kota Palopo, Senin (17/8/2026).
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk mengenang jasa dan perjuangan para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dalam mengisi kemerdekaan melalui karya dan pengabdian.
Dalam rangkaian kegiatan itu, Remisi Umum Tahun 2026 diserahkan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Palopo kepada perwakilan WBP.
Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik, kepatuhan, dan kesungguhan WBP dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Pemberian remisi juga menjadi bagian dari proses Pemasyarakatan dalam mendorong perubahan perilaku sekaligus mempersiapkan WBP untuk kembali berintegrasi di tengah masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa remisi tidak sekadar dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri.
“Remisi merupakan penghargaan atas proses perubahan yang telah ditunjukkan,” katanya.
“Kami berharap momentum ini menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan, dan mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” harapnya.
Ia menambahkan, Lapas Kelas IIA Palopo akan terus mendorong pelaksanaan program pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan kesiapan WBP menjalani kehidupan setelah bebas.
Lapas Kelas IIA Palopo menegaskan komitmennya memperkuat pembinaan serta mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial. (**)







