Kabarpublic.com – Sebanyak 102 Calon Jemaah Haji (CJH) dari Kota Palopo dijadwalkan akan menunaikan ibadah haji pada tahun 2025.
Kuota haji untuk Palopo tersebut dipastikan tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu 102 orang, dengan tambahan 33 cadangan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Palopo, Sirajuddin, menyampaikan bahwa calon jemaah haji berasal dari berbagai kalangan usia.
“Paling muda berusia 23 tahun, dia menggantikan orang tuanya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Adapun calon jemaah tertua adalah Muhammad Arfah Pateha, yang berusia 72 tahun.
Dia menjelaskan jika berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Agama Kota Palopo, terdapat 2.845 orang yang saat ini masih dalam daftar tunggu keberangkatan haji.
“Waktu tunggu keberangkatan sekitar 26 tahun,” jelas Sirajuddin.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar haji, biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp 25 juta.
Setelah dinyatakan berhak berangkat, calon jemaah diwajibkan membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Hingga kini, Kementerian Agama Palopo masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait besaran BPIH untuk tahun 2025. (**)