DaerahNewsPilihan Editor

Pemuda di Palopo Curi Motor Warga saat Hendak Salat Subuh, Pelaku Ditangkap!

54
×

Pemuda di Palopo Curi Motor Warga saat Hendak Salat Subuh, Pelaku Ditangkap!

Sebarkan artikel ini
Barang bukti motor yang di Curi Pelaku.

Kabarpublic.com – Resmob Polres Palopo mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di Jalan poros sabbang Desa Sabbang Kec. Sabbang Kab. Luwu Utara, Rabu (25/9/2024).

Terduga pelaku bernama Edo (20) melakukan pencurian sepeda motor milik warga Jl. Dr. Ratulangi Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, kota Palopo.

Pencurian itu bermula saat korban menuju ke mesjid dengan maksud melaksanakan sholat subuh. Saat sampai di mesjid ia memarkir sepeda motornya di depan mesjid.

Namun saat selesai melaksanakan sholat Subuh, motornya telah hilang yang mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta.

Baca juga:  Transaksi Sabu Melalui Media Sosial, Pengedar di Palopo Ditangkap Polisi

Atas kejadian itu, korban pun lalu melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami mengetahui identitas terduga pelaku serta keberadaannya, dan langsung kami amankan,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Hasil interogasi, Edo mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan cara mengambil kendaraan sepeda motor tersebut yang terparkir di depan mesjid Salobulo dan kunci masih melekat di sepeda motor milik korban.

Baca juga:  Pria Asal Makassar Ditangkap Gegara Curi Rantai Sling, Korban Alami Kerugian Rp 20 Juta

“Kami juga mengamankan satu unit Yamaha all New nmax 155 warna hitam sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo, guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)