DaerahNewsPilihan Editor

Aparat Gabungan Tindak Tambang Emas Ilegal di Bajo Barat Luwu

14
×

Aparat Gabungan Tindak Tambang Emas Ilegal di Bajo Barat Luwu

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan Polda Sulsel dan Polres Luwu menertibkan tambang emas ilegal di Bajo Barat.

Kabarpublic.com – Aparat gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sulsel, Batalyon D Pelopor Satbrimob, dan Satreskrim Polres Luwu menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah aliran Sungai (DAS) Suso, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Selasa (27/10/2026) dini hari.

Dalam penertiban yang berlangsung sekitar pukul 01.40 WITA tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kanit Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Lumriah berhasil menyita empat unit alat berat jenis excavator dan mengamankan enam orang terduga pelaku.

Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Laode Rusli, membenarkan pengerahan satu Peleton personelnya untuk membendung aktivitas PETI di Desa Marinding dan Tettekang.

Baca juga:  MDA Gandeng Pemuda Luwu, Siapkan Generasi Emas Hadapi Ledakan Industri

“Satu Satuan Setingkat Peleton (SST) dikerahkan untuk mem-back up Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulsel. Operasi dilaksanakan di daerah aliran Sungai Suso, Desa Marinding dan Tettekang, Kecamatan Bajo Barat,” ujar Kompol Laode.

Ia menegaskan, pengerahan personel merupakan instruksi langsung dari Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Ridwan agar seluruh jajaran selalu siap sedia mendukung penegakan hukum dan penertiban tindak pidana.

Empat unit alat berat yang disita polisi terdiri atas dua unit Sumitomo PC 130 dan dua unit Hitachi PC 200.

Baca juga:  Kurniah Patahudding Dorong Duta Anak Jadi Penyambung Aspirasi Generasi Muda

Sementara itu, enam orang yang diamankan langsung digiring ke Mapolres Luwu untuk pemeriksaan intensif.

Dari informasi terhimpun, dua orang diduga bertindak sebagai operator alat berat, sedangkan empat orang sisanya mengaku sebagai pengelola tambang ilegal di lokasi tersebut.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Luwu, Iptu Moch. Ryan Kurniawan, mengonfirmasi status para terduga pelaku yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

“Sudah diamankan di Polres Luwu dan dalam proses pemeriksaan,” kata Iptu Moch. Ryan Kurniawan singkat.

Baca juga:  Pelaku Persetubuhan Anak dibawah Umur Menyerahkan Diri, Ternyata Sudah Memiliki Istri!

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta memutus rantai perusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah aliran sungai Bajo Barat.

Polisi masih terus mendalami peran masing-masing pihak guna menuntaskan kasus tersebut. (**)