DaerahHeadlineNewsPilihan Editor

Kecelakaan di Poros Palopo-Toraja, Empat Orang Tewas

253
×

Kecelakaan di Poros Palopo-Toraja, Empat Orang Tewas

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jl. Poros Palopo-Toraja

Kabarpublic.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jl. Poros Palopo-Toraja KM.14, Kelurahan Battang, Kecamatan Battang Barat, Kota Palopo, Selasa (03/12/2024) pukul 11.00 WITA.

Insiden ini melibatkan mobil Mitsubishi bernomor polisi DP-7702-KA yang mengangkut tujuh penumpang, seorang sopir bantu, dan kondektur.

Menurut hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil yang dikemudikan Yusuf Toding (39) melaju dari arah utara ke selatan.

Saat hendak memasuki tikungan ke kiri, mobil memberi ruang bagi mobil tangki yang melintas dari arah berlawanan.

Baca juga:  Tiga Pelajar di Palopo Alami Luka-Luka Akibat Lakalantas

Namun, mobil bergerak terlalu ke kiri hingga ban turun dari badan jalan.

“Kondisi bahu jalan yang lembek menyebabkan mobil amblas dan terperosok ke tebing,” ungkap Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Akibat kecelakaan ini, empat penumpang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

“Satlantas Polres Palopo segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, dan membawa para korban ke rumah sakit,” terang AKP Supriadi.

Ia menambahkan bahwa kecelakaan ini tergolong sebagai kecelakaan tunggal akibat mobil keluar jalur dan terperosok ke tebing.

Baca juga:  Fashion Show, Kadis Kemenparekraf Palopo: Ajang Meningkatkan Prestasi

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat melintas di jalur ini, mengingat kondisi jalan yang rawan dan cuaca yang tidak menentu.

Berikut identitas korban meninggal dunia:

Semi Salu Pasangka (30) – mengalami luka parah di punggung dan patah tulang paha.

Deby Pare (60) – mengalami luka serius di kepala dan tubuh.

Dina Taruk (65) – meninggal dunia di rumah sakit akibat luka di kepala.

Baca juga:  Langgar Netralitas ASN, Gakkumdu Palopo Tersangkakan Sulaiman

Agung Pratama (26) – mengalami amputasi kaki dan luka parah di kepala.