DaerahNewsPilihan Editor

Lakukan Penganiayaan, Pria di Palopo Diamankan Polisi

279
×

Lakukan Penganiayaan, Pria di Palopo Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku penganiayaan usai di amankan Polisi.

PALOPO, KABARPUBLIC.COM – Unit Reskrim Polsek Wara Selatan Polres Palopo mengamankan seorang pria berinisial EK (28), Rabu 29 Mei 2024.

Diketahui terduga pelaku merupakan warga Jl. Andi Bintang Kelurahan Peta, Kecamatan Sendana, Kota Palopo diamankan atas kasus penganiayaan yang terjadi dekat rumahnya beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kejadian itu bermula saat korban ingin mengambil motor miliknya di perumahan yang ada di Jalan Andi Bintang.

“Setelah korban mengendarai motornya, tiba-tiba datang terduga pelaku yang langsung memukul korban bertubi-tubi,” jelas AKP Supriadi.

Baca juga:  Dapat Sabu Dari Lapas Seharga Rp1.3 Juta, Lima Pemuda di Palopo Ditangkap

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan tangan.

Tak terima kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Wara selatan guna proses hukum lebih lanjut.

“Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi, kemudian tim Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” ujarnya.

“Kami langsung membawa terduga pelaku ke ruang Reskrim Polsek Wara Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)