DaerahNewsPilihan Editor

Lima Pelaku Pengeroyokan Anak Mantan Cawabup Luwu Diamankan Polisi

4
×

Lima Pelaku Pengeroyokan Anak Mantan Cawabup Luwu Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Lima terduga pelaku pengeroyokan usai diamankan Reskrim Polsek Walenrang.

Kabarpublic.com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Walenrang menangkap lima terduga pelaku pengeroyokan terhadap anak mantan calon Wakil Bupati (Cawabup) Luwu.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial PL (29), AG (19), UG (20), RK (17), dan NB (20).

Mereka diamankan oleh tim Reskrim Polsek Walenrang pada Sabtu (3/10/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas para terduga pelaku.

Tim Reskrim Polsek Walenrang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hasrum Dakka kemudian bergerak dan berhasil mengamankan kelima terduga pelaku.

Baca juga:  Sebanyak 25 Anggota DPRD Palopo Ikuti Orientasi

“Alhamdulillah, lima terduga pelaku pengeroyokan anak mantan Cawabup Luwu telah ditangkap. Sekarang sudah diamankan di Polsek Walenrang,” kata Ipda Hasrum Dakka.

Hasrum mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya terduga pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman, kemungkinan besar masih ada pelaku lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, Polsek Walenrang akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya, termasuk aksi pengeroyokan dan perkelahian antarkelompok.

Baca juga:  Wali Kota Palopo Terima Audiensi Bupati Konawe Utara, Bahas Studi Pengembangan Sirkuit Balap

Hasrum juga mengimbau masyarakat di wilayah Walenrang untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk aksi perkelahian antarkelompok.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Hentikan segala bentuk perkelahian antarkelompok yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (**)