Kabarpublic.com – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama DPRD Kabupaten Luwu menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Luwu, Belopa, Selasa (18/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Luwu H. Patahudding bersama Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu.
Penetapan KUA dan PPAS APBD 2027 dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Bupati Luwu H. Patahudding dan Ketua DPRD Kabupaten Luwu Ahmad Gazali.
Patahudding mengatakan penetapan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027.
Menurutnya, dokumen tersebut menjadi pijakan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun APBD yang realistis, terukur, transparan, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Fokus APBD Luwu 2027
Patahudding menegaskan arah kebijakan anggaran 2027 tetap mengacu pada visi pembangunan Kabupaten Luwu, yakni “Luwu Unggul, Berkarakter dan Berbasis Agribisnis.”
Sejumlah sektor menjadi prioritas, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, perkebunan, agribisnis dan perikanan, pembangunan infrastruktur, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga pengembangan ekonomi daerah dan pemberdayaan UMKM.
“Jangan sampai kita hanya berorientasi pada berapa besar anggaran yang dapat dibelanjakan, tetapi harus berorientasi pada berapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat,” tegas Patahudding dalam pidatonya.
Pendapatan Daerah Luwu 2027 Naik Rp318 Miliar
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah Kabupaten Luwu direncanakan mencapai Rp1,716 triliun lebih.
Angka tersebut meningkat sekitar Rp318,4 miliar dibandingkan target APBD Pokok 2026 yang berada di kisaran Rp1,397 triliun.
Sementara itu, belanja daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp1,711 triliun lebih, atau meningkat sekitar Rp287,2 miliar dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp1,424 triliun lebih.
Meski berada dalam kondisi efisiensi, kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang mampu meningkatkan kualitas dan nilai produksi berbagai potensi daerah sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Untuk pembiayaan daerah, pemerintah merencanakan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk penyertaan modal daerah sebagai bagian dari upaya menjaga kekuatan fiskal daerah.
Bupati Instruksikan OPD Siapkan RKA-SKPD
Atas ditetapkannya KUA dan PPAS APBD 2027, Bupati Luwu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Luwu, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu yang telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan.
Patahudding kemudian menginstruksikan seluruh perangkat daerah menjadikan KUA dan PPAS yang telah disepakati sebagai pedoman dalam penyusunan RKA-SKPD dan tahapan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab Luwu dan DPRD Kabupaten Luwu menegaskan komitmen bersama untuk memastikan proses penyusunan APBD 2027 berjalan tepat waktu, transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum Kabupaten Luwu memasuki pembahasan lebih lanjut menuju penetapan APBD Tahun Anggaran 2027. (**)







