DaerahNewsPilihan Editor

KPU Palopo Gelar Rakor, Bahas Persiapan Lokasi Pemasangan APK

79
×

KPU Palopo Gelar Rakor, Bahas Persiapan Lokasi Pemasangan APK

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum Palopo (KPU) Kota Palopo melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor)

Kabarpublic.com – Komisi Pemilihan Umum Palopo (KPU) Kota Palopo melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan tahapan kampanye dan Dana Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Komisioner KPU Palopo, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Abbas Djohan mengatakan bahwa rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan kampanye.

“Kegiatan ini penting untuk kami sosialisasikan. Kegiatan ini kami mengudang beberapa stakeholder terkait, termasuk bakal pasangan calon dan partai politik,” kata Abbas di Hotel Harapan Palopo, Sabtu 21 September 2024.

Baca juga:  KPU Palopo Gelar Sosialisasi, Ajak Mahasiswa Awasi Tahapan Pilkada Serentak

Dikatakan Abbas, pihaknya juga membahas terkait lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Terkait itu, kami masih menunggu petunjuk atau surat dari penjabat Walikota, karena lokasi -lokasi pemasangan APK yang kami sampaikan itu tentu semuanya milik pemerintah serta masyarakat,” ucapnya.

“Kemarin kita sudah bersurat ke pemerintah kota sudah meminta dan mengajukan lokasi titik alat peraga kampanye untuk peserta pemilihan Kepala daerah,” sambungnya.

Menurtnya, terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye di billboard itu tidak diatur. Namun yang diatur itu adalah alat peraga kampanye dan bahan-bahan kampanye.

Baca juga:  KPU Palopo Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

“Untuk hasil titik lokasi pemasangan nantinya kami akan sampaikan kepada masing-masing LO Pasalon. Diharapkan dengan adanya titik lokasi dapat menjaga kebersihan, estetika dan keindahan Kota,” harapnya.

Lebih lanjut, Abbas Djohan mengatakan, sementara untuk tahapan kampanye di media Cetak dan Elektronik telah diatur dalam PKPU dan waktunya di bulan November.

“Untuk waktunya itu, di tanggal 10 – 23 November. Terkait materi iklanya tentunya kita harapkan dapat dikonfimasikan ke KPU, 14 hari sebelum dilakukan pemasangan di media,” lanjutnya.

Baca juga:  Dilanda Banjir dan Longsor, Ini Dua Kecamatan di Luwu Terdampak Parah

Rakor itu dihadiri perwakilan Partai Politik, Lo Bakal Pasangan Calon, Satpol-PP, Kasat Intel Polres Palopo, TNI, Kebangpol Palopo, PPK se- Kota Palopo, Bawaslu, Anggota KPU Palopo, Camat dan Insan Media serta tamu undangan lainnya.