Kabarpublic.com – Wali Kota Palopo bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI) yang tersebar di enam daerah irigasi di wilayah Kota Palopo, Jumat (7/11/2025).
Proyek SIPURI merupakan sistem pengusulan irigasi berbasis aplikasi yang digunakan secara nasional oleh pemerintah daerah dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan produksi pangan nasional, yang menugaskan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk melaksanakan langkah-langkah strategis, termasuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi.
Wali Kota Palopo menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, atas dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di daerah.
“Komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah patut kita apresiasi dan hargai,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan bahwa rehabilitasi jaringan irigasi merupakan bagian dari kewenangan daerah untuk mendukung swasembada pangan di Kota Palopo.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan irigasi di enam daerah irigasi yang ada di Kota Palopo,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palopo melalui Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, Hasyim, menyebutkan bahwa enam daerah irigasi yang menjadi sasaran rehabilitasi yaitu DI Mawa, DI Murante, DI Tamarundung 1, DI Tamarundung 2, DI Padang Lambe, dan DI Sumarambu.
“Total panjang jaringan irigasi yang direhabilitasi mencapai 5.476 meter, dengan total anggaran sebesar Rp10.813.001.000,” ungkap Hasyim.
Pelaksanaan teknis proyek ini melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang sebagai unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
Melalui implementasi SIPURI, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih cepat dan transparan dalam mengusulkan, memantau, serta mengevaluasi kegiatan irigasi, guna memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat petani di Kota Palopo. (**)







