HeadlineNews

Miliki Sajam, Dua Remaja di Palopo Ditangkap Polisi

154
×

Miliki Sajam, Dua Remaja di Palopo Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Kedua remaja yang terlibat perkelahian usai diamankan polisi.

KABARPUBLIC.COM – Dua remaja di Palopo di tangkap Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo lantaran miliki senjata tajam (Sajam)

Keduanya berinisial EK (17) dan AM (17), di amankan di Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Kamis (21/3/2024).

Demikian di katakan Kapolsek Wara, AKP Jon Paerunan, Kamis 21 Maret 2024, kepada wartawan.

Jon mengatakan kedua remaja tersebut melakukan keributan saat asyik pesta miras.

“Dua remaja itu berhasil di tangkap. Kami juga turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik milik EK,” katanya.

Baca juga:  Anggota Polres Palopo Jalani Sidang KKEP, Dijatuhi Sanksi Demosi

Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi saat EK dan AM mengunjungi kos rekannya yang berinisial GU dan berpesta miras.

“Dalam kondisi pengaruh miras, GU kemudian menantang semua yang ada di sekelilingnya untuk duel,” jelasnya.

“Karena tidak terima EK dan AM kemudian panas dan menerima tantangan GU,” sambungnya.

Di bawa pengaruh minuman keras, ketiganya terlibat perkelahian dan membuat warga disekitar itu menjadi resah, sehingga melaporkannya ke Polsek Wara.

“Kami datang dan mengamankan EK dan AM. Saat digeledah, kami menemukan badik milik EK,” terangnya.

Baca juga:  Polres Palopo Tangkap 53 Pelaku Narkotika Sepanjang Tahun 2024

Keduanya dan barang bukti badik telah di amankan di Polsek Wara untuk proses lebih lanjut. (*)