Kabarpublic.com – BPJS Kesehatan mendorong transformasi mutu pelayanan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dari sekadar mengejar jumlah pelayanan menuju layanan yang memberikan manfaat kesehatan nyata bagi peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan perluasan cakupan kepesertaan JKN harus berjalan seiring dengan peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan.
Per 1 September 2026, sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia telah memperoleh perlindungan melalui Program JKN.
“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).
Menurut Pujo, peningkatan pemanfaatan layanan menunjukkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Hingga 1 September 2026, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.816 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), 3.221 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang.
Sepanjang 2014 hingga 2025, BPJS Kesehatan juga telah membayarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan untuk pelayanan peserta JKN.
“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” kata Pujo.
Untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan, BPJS Kesehatan memberikan Seva Paramahita Award 2026 kepada sejumlah fasilitas kesehatan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
BPJS Kesehatan juga meluncurkan wajah baru BPJS SATU (BPJS Siap Membantu) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengalaman peserta, terutama dalam memperoleh informasi dan pendampingan selama mengakses layanan kesehatan.
Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Skema tersebut memungkinkan peserta JKN yang memiliki AKT memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan melalui koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan AKT.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menekankan bahwa perluasan akses harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan Program JKN.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menyebut fasilitas kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan peserta mendapatkan pelayanan yang bermutu, aman, dan efisien.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat JKN agar mampu memberikan perlindungan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama,” tegas Cak Imin.
Daftar Penerima Apresiasi Nasional
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang dinilai berkomitmen dalam pelayanan Program JKN tingkat nasional tahun 2026.
Kategori Puskesmas:
1. Puskesmas Umbulsari, Kabupaten Jember
2. UPT Puskesmas Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara
3. Puskesmas Palakka, Kabupaten Barru
Kategori Rumah Sakit Kelas A:
1. RSUD Dr Soetomo, Surabaya
2. Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat
3. RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar
Kategori Rumah Sakit Kelas B:
1. RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu, Bangkalan
2. RS Mitra Plumbon Cirebon
3. RSUD Brigjend. H. Hasan Basry, Hulu Sungai Selatan
Kategori Rumah Sakit Kelas C:
1. RS Mawaddah Medika, Mojokerto
2. RSUD R.A.A. Tjokronegoro, Purworejo
3. RS Yos Sudarso, Padang
Kategori Rumah Sakit Kelas D:
1. RS Hasyim Asy’ari, Jombang
2. RS Santa Elisabeth, Bantul
3. RSU Sakinah Lhokseumawe
Kategori Rumah Sakit Khusus:
1. Putri, Surabaya
2. RSJ Prof. HB Sa’anin Padang
3. RS Khusus Gigi dan Mulut Universitas Hasanuddin, Makassar
Selain penghargaan tersebut, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan khusus kepada sejumlah fasilitas kesehatan serta penghargaan Lomba Konten Edukasi JKN Tahun 2026 dari berbagai daerah di Indonesia. (**)







