DaerahNewsPilihan Editor

Kesal Dikatai Pengamen, 3 Remaja di Palopo Ditangkap, Korban Alami Luka Tusuk Sajam

144
×

Kesal Dikatai Pengamen, 3 Remaja di Palopo Ditangkap, Korban Alami Luka Tusuk Sajam

Sebarkan artikel ini
Polisi saat mengamankan pelaku Penganiayaan.

Kabarpublic.com – Polres Palopo mengamankan tiga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Kejadian itu terjadi di Jalan Lingkar, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (12/9/2024).

Ketiganya masih belasan tahun, bahkan ada yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Adapun terduga pelaku antara lain AW (18), PT (17) dan SA (15) merupakan warga Jalan Lingkar Tanjung Ringgit Kota palopo.

Sementara korban ialah Adnan, warga Jalan Kelapa Kota Palopo yang juga karyawan salah satu cafe di Jalan Lingkar.

Baca juga:  Terlibat Narkotika, Pria di Palopo Ditangkap Polisi

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan korban mengalami luka tusuk di bagian lengan tangan sebelah kiri dan pinggang bawah sebelah kiri.

“Penganiayaan itu bermula saat korban sedang duduk di depan cafe tempatnya bekerja,” katanya.

Supriadi menjelaskan terduga pelaku berbonceng tiga lalu mendatanginya dan memukul korban berulang kali serta menikamnya menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengenai tangan sebelah kiri dan pinggang sebelah kiri korban.

Pemilik cafe pun tak terima dengan perlakuan itu. Dia langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum.

Baca juga:  Unit Reserse Kriminal Polsek Wara Selatan Ungkap Kasus Penganiayaan

“Tim menerima laporan telah terjadi penganiayaan/penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik,” ungkapnya.

“Kami lalu menuju ke TKP dan mencari informasi. Hasilnya, identitas para pelaku kami ketahui dan langsung melakukan penangkapan,” sambungnya.

Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatannya telah menganiaya korban dengan pukulan dengan mengunakan senjata tajam.

“Menurut AW, dia melakukan penganiayaan karena korban sering mengatainya saat mengamen di jalan lingkar, sehingga AW dendam dengan korban,” terangnya.

Saat ketiganya diamankan polisi, mereka dalam kondisi mabuk minuman keras.

Baca juga:  Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Panggil 27 Pemain

“Polisi juga menyita barang bukti berupa badik, dua anak panah dan satu katapel,” pungkasnya. (*)