DaerahNewsPilihan Editor

Lapas Palopo Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

57
×

Lapas Palopo Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Petugas Lapas Kelas IIA Palopo melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian WBP.

Kabarpublic.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (19/8/2026) malam sekitar pukul 20.00 WITA.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.

Razia menyasar sejumlah kamar hunian, yakni Blok C Kamar 5, 6, dan 7 serta Blok E Kamar 5 dan 8.

Penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Petugas juga memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan terkendali.

Proses penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan WBP satu per satu.

Baca juga:  Kasus Narkoba Banjiri Lapas Palopo, Kapasitas Tak Mampu Tampung

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono, bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.

Barang tersebut terdiri atas lima ikat pinggang, dua sendok besi, tiga gunting kuku, tiga pisau rakitan, satu paku, satu cermin, satu charger, dua gelas besi, dan tiga botol kaca.

Meski menemukan sejumlah barang terlarang, petugas tidak menemukan narkoba maupun barang yang terindikasi sebagai narkotika dalam penggeledahan tersebut.

Baca juga:  Praktisi Hukum Tantang Kapolres dan Dandim Ungkap Mafia BBM Subsidi di Palopo

Hartono mengatakan, razia merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini yang dilakukan secara rutin untuk menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Setiap potensi gangguan harus kita cegah sejak dini, termasuk dengan melakukan pemeriksaan secara rutin dan menyeluruh terhadap kamar hunian,” ujar Hartono.

Ia menambahkan, seluruh barang yang ditemukan telah diamankan untuk selanjutnya diinventarisasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan melaksanakan razia secara berkala. Barang-barang yang ditemukan telah kami amankan untuk selanjutnya diinventarisasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Yang terpenting, dari hasil penggeledahan kali ini tidak ditemukan narkoba,” jelasnya.

Baca juga:  Tuai Sorotan, Komisi C DPRD Palopo RDP Bersama PT BMS Bahas Penampungan Kokas di Tanjung Ringgit

Selain menggeledah kamar hunian, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengamanan Lapas, meliputi teralis, branggang, dan tembok keliling.

Seluruh barang hasil penggeledahan selanjutnya diinventarisasi dan diamankan untuk dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Palopo dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas. (**)