HeadlineNewsPilihan Editor

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur

271
×

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur usai ditangkap Polisi di Kota Palopo.

Kabarpublic.com – Polsek Wara Utara Polres Palopo berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial DN (30) diamankan di Jl. Malaja, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pada Minggu (28/7/2024).

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Wara Utara, Ipda Jumaing.

Penganiayaan tersebut terjadi di Jl. Belibis, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Korban berinisial MF (16), seorang pelajar yang merupakan warga Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Baca juga:  2 WBP Lapas Palopo Terima Remisi Perayaan Hari Raya Nyepi

Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, kejadian bermula pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 22:00 WITA.

Saat itu, korban sedang duduk di Taman Perumnas bersama seorang rekannya.

Terduga pelaku, DN, datang dan mengajak mereka berdua naik ke motornya.

Mereka kemudian tiba di Jalan Belibis, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara.

“Terduga pelaku lalu bertanya asal korban. Setelah mendengar jawaban korban, DN langsung melakukan penganiayaan dengan cara meninju korban,” jelas AKP Supriadi.

Baca juga:  Dihadapan Ratusan Relawannya, Putri Dakka Nyatakan Sikap Maju di Pilwakot Palopo

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sakit pada bagian rahangnya, gigi atasnya patah, serta luka gores pada bagian lehernya.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mengobati luka-lukanya.

Polisi menerima laporan dari korban dan segera melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku ditemukan berada di sebuah warung kopi di Jalan Malaja, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Wara Utara untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Asrul Sani Ingatkan Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan di Bulan Ramadan

“Dari hasil interogasi, DN mengakui perbuatannya yaitu melakukan penganiayaan dengan meninju pipi kiri korban sebanyak satu kali,” tambah AKP Supriadi.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Wara Utara dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Palopo.