Kabarpublic.com – Pemerintah Kota Palopo secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 lingkup Pemerintah Kota Palopo.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, didampingi Wakil Wali Kota Palopo, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, di Lapangan Pancasila Kota Palopo, Selasa (23/12/2025).
Kepala BKPSDM Kota Palopo, Irfan Dahri, menyampaikan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK sebanyak 3.297 orang. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 1.056 laki-laki dan 2.241 perempuan.
Berdasarkan formasi jabatan, PPPK Paruh Waktu yang diangkat meliputi 2.597 Tenaga Teknis, 485 Tenaga Kesehatan, serta 215 Tenaga Guru.
Sementara dari sisi usia, penerima SK termuda berusia 24 tahun dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palopo, dan tertua berusia 58 tahun dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo.
Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bukan sekadar proses administrasi, melainkan merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian, kerja keras, dan kesabaran para tenaga honorer yang selama ini telah setia menjalankan tugas.
“Penyerahan SK hari ini bukan sekadar administrasi, tetapi pengakuan negara atas pengabdian dan kerja keras serta kesabaran saudara-saudara sekalian. Banyak dari saudara yang telah bertahun-tahun mengabdi dengan penuh tanggung jawab,” ujar Naili.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palopo memahami bahwa di balik setiap tenaga honorer terdapat keluarga, harapan, dan masa depan yang dipertaruhkan.
Oleh karena itu, kebijakan PPPK Paruh Waktu dihadirkan sebagai langkah nyata untuk memberikan kepastian hukum, kejelasan status, serta perlindungan kerja.
“Dengan diterimanya SK PPPK Paruh Waktu ini, saudara-saudara telah resmi menjadi bagian dari Pemerintahan Kota Palopo,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan besar agar status baru tersebut dijawab dengan peningkatan disiplin, etos kerja, dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Saya menaruh harapan besar agar status ini dijawab dengan peningkatan disiplin, etos kerja, dan integritas,” ucap Naili.
Ia juga menegaskan bahwa momen penyerahan SK ini merupakan titik awal bagi para PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme.
“Ini merupakan titik awal. Jadikan momen ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik. Buktikan bahwa kepercayaan negara ini layak diberikan kepada Anda,” tambahnya.
Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Palopo, Plh. Sekretaris Daerah Kota Palopo, para pimpinan instansi vertikal dan perbankan di Kota Palopo, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Palopo, tamu undangan, serta seluruh PPPK Paruh Waktu se-Kota Palopo. (**)







