Kabarpublic.com – Polisi mengamankan tiga remaja berinisial R, S, dan A, yang diduga terlibat dalam pesta narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis.
Mereka ditangkap saat razia gabungan di sebuah penginapan di wilayah Biringkanaya, Makassar, Minggu (5/1) dini hari.
Razia tersebut dilakukan oleh personel gabungan Polsek Biringkanaya dan anggota Linud 700 Raider sebagai bagian dari patroli keamanan.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal, menjelaskan bahwa ketiga remaja tersebut ditemukan di salah satu kamar di lantai dua penginapan dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Raut wajah mereka mencurigakan, sehingga kami melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan satu sachet bening berisi tembakau sintetis yang disimpan dalam bungkus rokok,” ungkap Syuryadi, kepada media, Selasa (7/1).
Dia mengatakan jika pihak kepolisian menemukan satu bungkus kecil sabu yang disembunyikan di bawah kasur kamar tersebut.
Setelah ditemukan barang bukti berupa tembakau sintetis dan sabu, ketiga remaja tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Biringkanaya.
Kasus ini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut. (**)