DaerahNewsPilihan Editor

Perubahan APBD 2026 Luwu Diusulkan Rp1,539 Triliun untuk Belanja Daerah

8
×

Perubahan APBD 2026 Luwu Diusulkan Rp1,539 Triliun untuk Belanja Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Luwu H. Patahuddin menyerahkan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Luwu dalam Rapat Paripurna.

Kabarpublic.com – Bupati Luwu, H. Patahudding, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Luwu.

Penyerahan Ranperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu yang digelar di Ruang Sidang DPRD Luwu, Senin (28/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Luwu Andi Mammang.

Sekretaris Dewan Luwu Kasmuddin menjelaskan, penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam ketentuan tersebut, penyampaian Ranperda Perubahan APBD oleh kepala daerah kepada DPRD dilakukan paling lambat pada minggu kedua September.

Pemerintah Kabupaten Luwu telah menyiapkan dokumen Ranperda untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.

Baca juga:  Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Bupati Luwu H. Patahudding mengatakan, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus menjadi instrumen untuk merespons perkembangan kondisi daerah.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan ini harus menjadi instrumen untuk memastikan sumber daya keuangan daerah diarahkan secara tepat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Luwu,” kata Patahudding.

Dalam gambaran umum Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1,477 triliun.

Angka tersebut meningkat sekitar Rp79,7 miliar dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp1,397 triliun.

Kenaikan pendapatan tersebut antara lain dipengaruhi proyeksi pertumbuhan ekonomi makro nasional serta dukungan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,539 triliun, atau meningkat sekitar Rp115,5 miliar dibandingkan APBD Pokok 2026 yang mencapai Rp1,424 triliun.

Baca juga:  PT Masmindo Dwi Area Sukses Laksanakan First Blasting di Proyek Tambang Emas Awak Mas

Kebijakan belanja tetap diarahkan pada efisiensi dengan fokus pada pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas dan nilai produksi berbagai potensi daerah.

Untuk pembiayaan netto, dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp62,02 miliar, meningkat sekitar Rp35,8 miliar dibandingkan APBD Pokok.

Penyesuaian pembiayaan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan, Patahudding juga menyoroti implementasi struktur kelembagaan perangkat daerah yang baru.

Penataan tersebut mencakup penggabungan maupun pembentukan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya tumpang tindih tugas dan fungsi.

Patahudding berharap penataan kelembagaan tersebut mendapat dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD Luwu.

Menurutnya, eksekutif dan legislatif memiliki tujuan yang sama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca juga:  Berawal dari Satu Saset Sabu, Polisi Ungkap Jaringan Peredaran di Palopo

Patahudding juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Luwu, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas kerja keras dalam menyelesaikan pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) aktif mengikuti proses pembahasan bersama Banggar DPRD serta segera melengkapi seluruh dokumen pendukung yang diperlukan.

Langkah tersebut dinilai penting agar pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 berjalan efektif dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Menutup pidatonya, Patahudding mengajak seluruh unsur pemerintahan dan DPRD menjadikan arah pembangunan daerah sebagai komitmen bersama melalui kebijakan dan penganggaran yang nyata.

“Mari kita jadikan semangat ‘Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis’ bukan sekadar slogan, tetapi komitmen bersama yang diwujudkan melalui kebijakan, program, dan anggaran yang nyata,” pungkasnya. (**)