HeadlineNasional

Peningkatan Layanan Haji, Komisi VIII DPR Apresiasi Kemenag

92
×

Peningkatan Layanan Haji, Komisi VIII DPR Apresiasi Kemenag

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (Dok : Kemenag)

 KABARPUBLIC.COM – Komisi VIII DPR RI mengapresiasi peningkatan layanan haji yang di lakukan oleh Kementerian Agama.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag di Jakarta.

“Saya mengapresiasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran dalam peningkatan layanan haji di Indonesia,” Ashabul Kahfi, Kamis (14/3/2024), di lansir dari halaman kemenag.go.id.

“Gus Menteri adalah sosok pekerja keras yang berani tidak populer di kala berhadapan dengan arus,” sambungnya.

Baca juga:  Remaja Tenggelam di Sungai Sa'dan Akhirnya Ditemukan

Ashabul Kahfi berharap, kegiatan yang mengusung tema Mewujudkan Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang Aman dan Nyaman ini dapat merumuskan langkah-langkah peningkatan layanan kepada jemaah.

“Baik itu layanan konsumi, akomodasi, transportasi hingga katering. Tahun 2023 cacatan kami pelayanan ini sudah baik dan perlu di tingkatkan untuk tahun 2024 khususnya katering,” harapnya.

Terkait Istitha’ah kesehatan Ashabul melihat ada birokrasi yang terlalu panjang dari siskohates milik Kemenkes dan Siskohat Kemenag.

“Birokrasi ini harus segera di koordinasikan dengan baik agar kuota jemaah haji dapat terpenuhi. Saya juga minta di lakukan percepatan pembangunan layanan jemaah seperti asrama haji dan sarana prasarana lainnya,” harap Ashabul Kahfi.

Baca juga:  Dibuka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya

Kata Ashabul Kahfi, pihaknya akan mendukung dan mendorong Kementerian Agama dalam peningkatan layanan haji dan umrah.

“Selamat kepada Bapak Menteri Agama yang telah bekerja keras dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada jemaah,” ujar Ashabul Kahfi.

“Mudah-mudahan tahun ini dengan kuota lebih besar pelayanan bisa di tingkatkan. Kepada Pak Dirjen PHU jangan berkecil hati bila ada kekurangan, dalam melayani, karena tidak mudah memberikan pelayanan kepada ratusan ribu jemaah,” pungkasnya. (Sumber kemenag.go.id)