DaerahNews

KPU Palopo Ingatkan PPS Perhatikan Regulasi dalam Merekrut KPPS

88
×

KPU Palopo Ingatkan PPS Perhatikan Regulasi dalam Merekrut KPPS

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo gelar Rapat Kordinasi Persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Kabarpublic.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo gelar Rapat Kordinasi Persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Rakor itu diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan di Hotel Mulia, Kamis 19 September 2024.

Anggota KPU Kota Palopo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Abbas Djohan mengingatkan Panitia Pemungutan Suara agar cermat dalam melakukan perekrutan KPPS.

Baca juga:  KPU Luwu Bakal Rekrut 4.837 KPPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Tahapannya

“PPS harus memperhatikan regulasi dalam melakukan perekrutan Kpps. Sehingga proses pembentukan nantinya berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” pinta Abbas.

Selain itu, PPS diharapkan melakukan kordinasi dan sosialisasi ke masyarakat terkait pembentukan KPPS.

“Diharapkan PPS melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait adanya perekrutan KPPS. Dimana KPPS menjadi ujung tombak atas suksesnya pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Mantan Komisioner KPU Palopo Surahman dalam materinya memaparkan terkait tahapan dan Syarat menjadi penyelenggara KPPS.

Baca juga:  KPU Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tentang Tahapan Pencalonan Kepala Daerah

“Tentunya PPS memperhatikan seluruh tahapan perekrutan, serta mencermati kelengkapan berkas pendaftar KPPS,” paparnya.

Kegiatan rakor itu dihadiri Anggota KPU Divisi Data dan Perencanaan, Iswandi Ismail, PPK, PPS dan Staff KPU Palopo serta sejumlah Insan Media.