DaerahNews

KPU Kota Palopo Gelar Rakor Persiapan Akhir Masa Kampanye Pilkada 2024

29
×

KPU Kota Palopo Gelar Rakor Persiapan Akhir Masa Kampanye Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan berakhirnya masa kampanye

Kabarpublic.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan berakhirnya masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Cafe D-Twins pada Kamis (21/11) dan dihadiri oleh LO pasangan calon, anggota Bawaslu, Satpol PP, TNI/Polri, staf KPU, serta anggota PPK se-Kota Palopo.

Ketua KPU Kota Palopo, Irwandi Djumadin, menyampaikan bahwa masa kampanye akan resmi berakhir pada 23 November 2024.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Palopo

Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pihak dalam menghadapi masa tenang, serta membahas langkah penertiban alat peraga kampanye (APK).

“Rakor ini kita adakan untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi masa tenang. Juga terkait penertiban APK sebelum memasuki masa tenang,” jelas Irwandi.

Sementara itu, anggota KPU Kota Palopo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Abbas Djohan, menekankan pentingnya kepatuhan semua pihak selama masa tenang.

Abbas juga meminta LO pasangan calon untuk segera menutup akun media sosial resmi yang telah terdaftar sebelum masa kampanye berakhir.

Baca juga:  PPDI Palopo Bakal Gelar Dialog tentang Pemenuhan Hak Disabilitas Bersama Paslon Wali Kota

“Kami meminta kepada LO Paslon untuk menutup akun media sosial yang terdaftar sebelum masa kampanye berakhir,” tegas Abbas.

Ia juga mengingatkan tim pasangan calon untuk membersihkan APK yang terpasang di berbagai lokasi, termasuk billboard.

“Tim Paslon diminta untuk membersihkan APK yang ada di billboard dan tidak lagi melakukan kampanye di media apa pun,” tambahnya.

Abbas menjelaskan, KPU bersama PPK dan PPS akan turun langsung untuk membantu proses pembersihan APK yang dipasang oleh KPU.

Baca juga:  KPU Palopo Ingatkan Warga Pindah untuk Mendaftarkan Diri sebagai Pemilih DPTb

Ia berharap Pemerintah Kota Palopo, melalui Dinas Kebersihan dan Satpol PP, dapat berperan aktif dalam upaya ini.

“Kami harapkan Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Kebersihan dan Satpol PP ikut melakukan pembersihan APK di lokasi-lokasi yang telah ditentukan,” ujar Abbas.

Rakor ini diharapkan dapat memastikan kelancaran masa tenang, menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemungutan suara, dan meningkatkan sinergi antara seluruh pihak terkait.