NasionalNewsPilihan Editor

Kemenag Salurkan Rp128,5 Miliar untuk Penanganan Dampak Sosial Lahan UIII

47
×

Kemenag Salurkan Rp128,5 Miliar untuk Penanganan Dampak Sosial Lahan UIII

Sebarkan artikel ini
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Sahiron. (Int)

Kabarpublic.com – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menyalurkan Dana Santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) sebesar Rp128,5 miliar.

Penyaluran dana ini diberikan kepada 689 bidang lahan garapan di atas lahan Kampus UIII, berlangsung di Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, Senin (6/1/2025).

Santunan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep.583-Disperkim/2024 dan No. 593/Kep.582-Disperkim/2024 tentang penerima dan besaran nilai santunan serta mekanisme penyalurannya.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Sahiron, mengapresiasi kontribusi masyarakat, khususnya warga penggarap, yang kooperatif mendukung penyediaan lahan untuk kampus Islam internasional pertama di Indonesia ini.

Baca juga:  Lapas Kelas II Palopo Gelar Apel Siaga dan Geledah WBP

“Proses panjang hingga hari ini tidak terlepas dari kontribusi bapak dan ibu semua. Hal ini menunjukkan dukungan nyata untuk mewujudkan cita-cita besar Indonesia, menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Prof. Sahiron di hadapan para penerima santunan.

Prof. Sahiron, yang juga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menegaskan bahwa pendirian UIII adalah bagian dari upaya mencetak generasi emas Indonesia.

Kampus ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang unggul dalam ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi, serta tetap memegang teguh nilai-nilai keagamaan.

Baca juga:  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Palopo Sasar Kelompok Tani

“Generasi ini harus dewasa dalam spiritualitas, toleransi, dan mampu menjaga kerukunan antarumat beragama,” jelasnya.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Jenderal Kemenag, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Khusus Lahan UIII, Abdullah Hanif, menyampaikan rasa terima kasih kepada Tim Terpadu dan masyarakat penggarap.

“Sejak terbitnya Perpres No. 57 Tahun 2016 hingga pembangunan dimulai pada 2018, kami terus bersinergi dengan warga. Terima kasih kepada bapak dan ibu penggarap yang bersama kami menuntaskan proses panjang ini,” tutur Hanif.

Baca juga:  TP PKK Luwu Salurkan Bantuan Pangan Bergizi untuk Cegah Stunting

Santunan PDSK kali ini disalurkan kepada 689 bidang lahan yang telah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Total dana yang diberikan mencapai Rp128,5 miliar, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.

Penyaluran ini diharapkan menjadi akhir dari rangkaian panjang pengelolaan lahan dan menjadi awal kemajuan Kampus UIII sebagai pusat peradaban Islam dunia.

“Kami berharap Kampus UIII ini dapat membawa manfaat besar bagi bangsa dan menjadi kebanggaan Indonesia di kancah internasional,” tutup Prof. Sahiron. (**)