Kabarpublic.com – Bupati Luwu H. Patahudding meninjau langsung pelaksanaan pengaturan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di SPBU Seppong, Rabu (23/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat penerapan aturan pengisian bahan bakar minyak (BBM) sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan tertib di lapangan.
Patahudding mengamati aktivitas kendaraan yang datang untuk mengisi BBM serta mencermati penerapan ketentuan ganjil genap yang diberlakukan di SPBU tersebut.
Bupati Luwu didampingi Danramil 1403 Belopa, Kapolsek Belopa, Kasatpol PP Kabupaten Luwu, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Luwu.
Kehadiran unsur TNI, Polri, dan perangkat daerah tersebut menunjukkan koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan kebijakan, khususnya untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Pemantauan lapangan juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Luwu memperoleh gambaran langsung terkait pelaksanaan aturan, termasuk kondisi serta respons masyarakat di lokasi.
H. Patahudding menekankan pentingnya penerapan kebijakan secara tertib dan terkoordinasi agar ketentuan yang diberlakukan dapat dipahami dan dijalankan sesuai aturan.
Hasil pemantauan tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Luwu untuk melihat efektivitas penerapan sistem ganjil genap di SPBU Seppong sekaligus menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan. (**)







