PALOPO, KABARPUBLIC.COM – Pemuda asal Luwu berinisial FB (21) terpaksa merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 di Polres Palopo.
Pemuda asal Desa Se’pon, Kelurahan Lamasi, Kabupaten Luwu tersebut di amankan lantaran membawa senjata tajam jenis anak panah atau busur.
Ia diamankan Resmob Polres Palopo di Jln. Jendral Sudirman, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara Kota Palopo, Rabu (10/4/2024).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan jika pihaknya sedang melaksanakan patroli untuk memastikan keamanan Kota Palopo jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Saat patroli itu, mereka mendapat informasi adanya sekelompok pemuda yang di curigai akan melakukan tindak kejahatan.
“Kami lalu menuju ke lokasi sekelompok pemuda yang di maksud itu. Setelah di temukan, kami lalu melakukan penggeledahan terhadap mereka dan berhasil mendapati FB yang sedang membawa busur,” kata AKP Supriadi.
Dua busur milik FB itu di temukan di bawah sadel motornya. Polisi pun langsung mengamankan FB dan di bawa ke Mapolres Palopo untuk di mintai keterangannya.
“Menurut keterangan FB, busur itu di bawa dari Lamasi atas permintaan rekannya. Saat ini, dia telah di mintai keterangannya di Mapolres Palopo,” pungkasnya. (*)