TORAJA UTARA, KABARPUBLIC.COM – Personil gabungan Brimob bersama tim Resmob Polda Sulsel menangkap 37 orang yang di duga terlibat sabung ayam.
Mereka di amankan di lokasi sabung ayam di wilayah Langda, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara Minggu (31/3/2024).
Saat di gerebek tim resmob Polda sulsel, para pemain sabung ayam lari kocar kacir.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika mengatakan jika pihaknya kerap mendapat laporan terkait judi sabung ayam.
“Kepolisian Polda Sulsel menerima laporan jika judi sabung ayam marak di lakukan di Toraja Utara, sudah menjadi atensi setelah adanya laporan yang di terima,” katanya kepada awak Media.
“Sehingga tim gabungan di turunkan untuk melakukan penangkapan,” sambungnya.
Tiba di lokasi judi sabung ayam, tim gabungan terpaksa melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara.
Dari hasil pengerebekan tersebut, pihaknya mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat judi sabung ayam.
“Alhasil sebanyak 37 orang akhirnya berhasil kami amankan,” sebutnya.
Selain mengamankan para pelaku judi sabung ayam, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barng bukti yang di amankan seperti dadu, ayam, uang tunai, senjata tajam jenis badik, serta taji yang di duga di gunakan para pelaku untuk bermain judi,” jelasnya.
“Barang buktinya sudah kami amankan termasuk uang dengan nilai kurang lebih Rp 37.000.000 ,” ujar menambahkan.
Setelah di interogasi petugas, para pelaku kemudian di bawa ke kantor Polres Toraja Utara dan kemudian di bawa ke kantor Polda Sulawesi Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“37 palaku yang di amankan bersama dengan barang bukti akan langsung di bawa kepolda sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)