Kabarpublic.com – Bupati Luwu, H. Patahudding, merespons positif laporan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Luwu pada tahun 2026.
Data tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Luwu, Andi Cakra Atmajaya, saat melakukan audiensi di ruang kerja Bupati Luwu, Senin (19/10/2026).
Berdasarkan rilis resmi BPS, tingkat kemiskinan Kabupaten Luwu pada tahun 2026 berada di angka 10,12 persen, atau turun sebesar 0,85 persen poin dibandingkan tahun 2025.
Capaian ini mencatatkan Kabupaten Luwu sebagai daerah dengan persentase penurunan kemiskinan terbesar di antara kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan pada tahun ini.
Penurunan tersebut selaras dengan berkurangnya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Luwu dari 41,76 ribu jiwa pada 2025 menjadi 38,79 ribu jiwa pada 2026.
Artinya, sebanyak 2.970 warga Luwu berhasil keluar dari kategori kemiskinan dalam kurun waktu satu tahun.
Bupati Luwu, H. Patahudding, menyambut baik kabar tersebut dan menilai data BPS menjadi indikator penting dalam mengevaluasi efektivitas program pembangunan daerah.
“Penurunan angka kemiskinan ini patut kita syukuri dan menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. Data ini menunjukkan adanya perkembangan positif yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah,” katanya.
“Namun, kita tidak boleh berpuas diri karena masih ada masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah,” tegasnya menambahkan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan statistik ini harus berbanding lurus dengan realitas di lapangan, seperti peningkatan pendapatan warga, pembukaan lapangan kerja, dan perbaikan kualitas hidup kelompok rentan.
Meski mencatatkan tren positif, data BPS juga menunjukkan bahwa Kabupaten Luwu masih menempati urutan keempat dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sulawesi Selatan pada tahun 2026, berada di bawah Kabupaten Jeneponto, Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), serta Luwu Utara.
Patahudding menegaskan bahwa fakta ini menjadi cerminan bahwa upaya pengentasan kemiskinan di Luwu masih membutuhkan kerja keras dan perhatian serius.
Pemkab Luwu berkomitmen menjadikan data BPS ini sebagai rujukan utama dalam merumuskan kebijakan anggaran dan program penanggulangan kemiskinan agar lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan. (**)







