Kabarpublic.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Palopo pada Selasa (20/10/2026).
Kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung program pembinaan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak berkomitmen memperluas dukungan terhadap program pemberdayaan, perlindungan perempuan dan anak, serta edukasi mengenai keluarga berencana dan penguatan ketahanan keluarga.
Langkah ini diambil guna menghadirkan proses pembinaan yang lebih komprehensif dengan memperhatikan aspek sosial dan peran penting keluarga dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menyampaikan bahwa kemitraan lintas sektor merupakan elemen kunci dalam mewujudkan pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku positif serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan dalam mendukung pembinaan warga binaan, khususnya melalui program pemberdayaan, perlindungan, dan penguatan ketahanan keluarga,” kata Jose Quelo.
“Kami ingin memastikan bahwa pembinaan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya menambahkan.
Lewat kerja sama ini, Lapas Kelas IIA Palopo menggarisbawahi pentingnya pengembangan program pembinaan yang selaras dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.
Pelatihan dan edukasi yang diselenggarakan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran warga binaan mengenai pentingnya perlindungan anak, pentingnya membina hubungan keluarga yang harmonis, serta tanggung jawab sosial di masyarakat.
Penandatanganan kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen berkelanjutan Lapas Kelas IIA Palopo untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
Upaya sinergis ini sejalan dengan komitmen mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada kesiapan warga binaan untuk berkontribusi secara positif saat kembali ke tengah masyarakat. (**)







