DaerahNews

Jelang PSU Palopo, Polsek Telluwanua Razia Miras untuk Jaga Kondusifitas

54
×

Jelang PSU Palopo, Polsek Telluwanua Razia Miras untuk Jaga Kondusifitas

Sebarkan artikel ini
Polsek Telluwanua Razia Sejumlah Warung Miras di Wilayah Hukumnya.

Kabarpublic.com – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2025, Kepolisian Sektor (Polsek) Telluwanua melakukan razia minuman keras tradisional jenis ballo di sejumlah titik wilayah hukumnya, Senin sore (21/05) pukul 16.30 WITA.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Telluwanua, Ipda Yusuf Sempa, dan melibatkan personel gabungan dari Polsek Telluwanua.

Kegiatan difokuskan pada rumah warga dan warung yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan ballo.

Baca juga:  Kasus Pembunuhan Feny Ere Terus Diselidiki, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dari operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 65 liter ballo dari lima warga di beberapa kelurahan yakni AN, warga Salupao, Kelurahan Maroangin – 40 liter, KN, warga Lingkungan Pamenta, Kelurahan Maroangin – 5 liter, JM, warga Salupao, Kelurahan Maroangin – 10 liter, JI, warga Home Base, Kelurahan Batu Walenrang – 5 liter, RE, warga Home Base, Kelurahan Batu Walenrang – 5 liter

Kapolsek Telluwanua, AKP Azis, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan tertib menjelang pelaksanaan PSU, yang merupakan momen krusial dalam proses demokrasi di Kota Palopo.

Baca juga:  Mayat Bayi Ditemukan di Tempat Sampah di Palopo

“Kami melakukan razia ini sebagai bentuk upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang PSU. Minuman keras, khususnya jenis ballo, sering menjadi pemicu terjadinya gangguan ketertiban, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan,” tegas AKP Azis.

Para pemilik miras tidak langsung dikenai sanksi pidana, namun diberikan teguran keras dan imbauan agar menghentikan aktivitas produksi dan distribusi ballo secara ilegal.

Polisi juga meminta komitmen warga untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Kami sampaikan secara langsung kepada para pemilik bahwa tindakan mereka bisa berdampak buruk terhadap keamanan lingkungan. Mereka telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” lanjut Kapolsek.

Baca juga:  Bocah SD yang Hanyut di Sungai Lamasi Luwu Ditemukan

Polsek Telluwanua juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan tidak memproduksi, mengedarkan, atau mengonsumsi miras ilegal. (**)