KABARPUBLIC.COM – Dua Pemuda di Palopo diamankan Unit Reskrim Polsek Wara lantaran terlibat pencuri di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Senin (8/7/2024).
Kedua pelaku yakni Dandi (24) warga Kecamatan Wara Utara dan Jimmi (22) yang merupakan warga Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan para pelaku berniat untuk mencuri di salah satu rumah makan di Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
“Kedua pelaku itu mendatangi rumah makan itu menggunakan sepeda motor Mio M3,” kata AKP Supriadi, Selasa (9/7/2024).
“Setelah tiba di warung makan pelaku membobol pintu rumah makan itu,” sambungnya.
Setelah para pelaku masuk kedalam rumah, mereka kemudian mengambil sejumlah barang.
“Keduanya mengambil dua buah kompor, dua selang kompor dan juga dua regulator,” sebutnya.
Berhasil melakukan aksinya, barang yang mereka ambil kemudian di jual kepada orang yang tidak dikenali di Jalan Jenderal Sudirman.
Mengetahui, barang miliknya hilnag, pemilik warung kemudian melaporkannya ke Polsek Wara.
Setelah mengetahui identitas kedua pelaku, pihak kepolisian menuju tempat pensembunyian pelaku dan dilakukan penangkapan.
Saat diinterogasi para pelaku mengakui telah mencuri kompor, selang dan regulator di warung tersebut.
Kini keduanya kini diamankan di Mapolsek Wara guna penyelidikan lebih lanjut. (*)