NewsPilihan Editor

Curi 13 Kg Sarang Walet, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap di Wajo

5
×

Curi 13 Kg Sarang Walet, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap di Wajo

Sebarkan artikel ini
Tim URC Resmob Polres Luwu mengamankan tiga terduga pelaku pencurian sarang burung walet.

Kabarpublic.com — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Luwu bersama URC Resmob Polda Sulsel mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sarang burung walet di Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial JM (40), BI (23), dan KS (18).

Ketiganya ditangkap di wilayah Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Kamis (3/9/2026).

Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras Polres Luwu, Ipda Hirsul, S.H., setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi terkait pencurian sarang burung walet.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.

Saat itu, korban Muh. Padhul Paizal mendapat informasi dari pamannya mengenai sebuah mobil Daihatsu Sigra warna putih yang terparkir mencurigakan di depan gedung sarang walet miliknya.

Korban bersama ayahnya kemudian mendatangi lokasi.

Saat berusaha menghentikan kendaraan tersebut, mobil yang diduga digunakan pelaku justru menerobos palang kayu dan melarikan diri.

Baca juga:  Sidak Sejumlah OPD, Bupati Luwu Tekankan Pentingnya Kedisiplinan dan Pelayanan kepada Masyarakat

Setelah memeriksa gedung sarang walet, korban mendapati bangunan tersebut telah dibobol.

Sejumlah sarang burung walet di dalamnya juga hilang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Luwu bersama URC Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Lorong Hitam, Jalan Tellesang, Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan JM sekitar pukul 03.00 Wita.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan dua terduga pelaku lainnya, BI dan KS, di kediamannya yang berada di sekitar Masjid As-Su’adaa, Tellesang, Kecamatan Pitumpanua.

Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Beri Kontribusi Terbesar di Tahun 2023, PT Masmindo Dwi Area Terima Penghargaan Wajib Pajak

Dalam pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian sarang burung walet tersebut.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat unit telepon seluler dan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi DP 1370 HR yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Diduga Sasar Delapan Gedung Walet

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Ibnu Robbani mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk merasa aman. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Kami juga mengapresiasi kerja cepat personel Resmob Polres Luwu bersama Resmob Polda Sulsel hingga berhasil mengamankan para pelaku,” tegasnya.

Baca juga:  Oknum Polisi di Luwu Diduga Lakukan Pelecehan kepada Tahanan

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik gedung sarang burung walet, agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas atau kendaraan yang mencurigakan di sekitar lingkungan maupun lokasi usaha.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti sarang walet yang diduga telah diambil para pelaku.

Penyidik juga masih memburu satu orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian tersebut diduga tidak hanya terjadi di satu lokasi. Para pelaku diduga menyasar sedikitnya delapan gedung sarang burung walet.

Dari rangkaian aksi tersebut, total sarang walet yang diduga hilang diperkirakan mencapai 13 kilogram dengan nilai kerugian sekitar Rp70 juta.

Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Luwu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (**)