Kabarpublic.com – Bupati Luwu, H. Patahudding, menyerahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desa Persiapan Paranta dan Desa Persiapan Labokke, Kamis (3/9/2026).
Penyerahan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penjabat Kepala Desa Persiapan untuk kedua wilayah dalam Rapat Koordinasi Desa Tingkat Kecamatan Walenrang Barat yang digelar di halaman Puskesmas Walenrang Barat.
Dalam kesempatan itu, Patahudding menyerahkan SK Penjabat Kepala Desa Persiapan Paranta kepada Jonatan Talamma yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Camat Walenrang Barat.
Sementara SK Penjabat Kepala Desa Persiapan Labokke diserahkan kepada Jakasadli yang merupakan Camat Bua.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin, mengatakan rapat koordinasi desa menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa.
Menurutnya, koordinasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan pelayanan kesehatan, serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Rapat koordinasi ini menjadi ruang untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain penyerahan Perbup dan SK Penjabat Desa Persiapan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan launching Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas se-Kabupaten Luwu.
Pemkab Luwu juga meresmikan Puskesmas Walenrang Barat serta menyerahkan bantuan alat tenun kepada masyarakat dan pelaku UMKM di Kecamatan Walenrang Barat.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi dan dialog antara Pemerintah Kabupaten Luwu, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
Dialog tersebut membahas berbagai kebutuhan serta persoalan pembangunan yang dihadapi masyarakat di wilayah Walenrang-Lamasi.
Pembentukan Desa Persiapan Paranta dan Desa Persiapan Labokke diharapkan dapat memperkuat pelayanan pemerintahan serta mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah masing-masing. (**)







