DaerahNewsPilihan Editor

Aparat Gabungan Tertibkan PETI di Luwu, 3 Alat Berat Diamankan

57
×

Aparat Gabungan Tertibkan PETI di Luwu, 3 Alat Berat Diamankan

Sebarkan artikel ini
Aparat mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bajo Barat.

Kabarpublic.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, kembali ditertibkan aparat gabungan, Selasa (1/9/2026).

Dalam penertiban tersebut, aparat mengamankan tiga unit alat berat, delapan mesin alkom, serta satu unit talang dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan ilegal.

Penindakan dipimpin Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo dengan melibatkan Ditreskrimsus Polda Sulsel, Polres Luwu, BKO Brimob Batalyon D Pelopor Polda Sulsel, TNI, Satpol PP Kabupaten Luwu, serta unsur Pemerintah Kabupaten Luwu dan Kecamatan Bajo Barat.

Sebelum menuju lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Lapangan Bajo.

Kapolres Luwu meminta personel menjalankan tugas secara profesional, proporsional dan sesuai kewenangan.

Pendekatan persuasif juga tetap dikedepankan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penertiban berlangsung.

Baca juga:  Palopo Usulkan 3.300 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah langkah yang sebelumnya telah dilakukan aparat bersama pemerintah daerah.

Langkah tersebut antara lain pemberian imbauan, pemasangan papan larangan, koordinasi lintas instansi, Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta komunikasi dengan tokoh masyarakat dan warga.

Setelah berbagai upaya persuasif dilakukan, aparat kemudian mengambil langkah penertiban langsung di lapangan.

Di Desa Marinding, petugas menemukan tiga unit alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI.

Satu unit alat berat jenis Hitachi ditemukan disembunyikan di salah satu kebun warga.

Sementara dua unit lainnya jenis CAT (Caterpillar) ditemukan di area perkebunan yang berada di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan.

Selain alat berat, petugas juga menemukan delapan unit mesin alkom yang tersebar di tiga desa, yakni Desa Tumbubara, Desa Marinding dan Desa Saronda.

Baca juga:  Sempat Kabur dari RS Rampoang Palopo, Warga asal Luwu Ditemukan Meninggal Dunia

Petugas turut menemukan satu unit talang atau alat saring yang berada di lokasi aktivitas PETI.

Seluruh peralatan tersebut kemudian diamankan dan dipasang garis polisi untuk kepentingan penanganan serta proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo mengatakan penertiban merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menangani aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami telah mengamankan tiga unit alat berat, delapan unit mesin alkom dan satu unit talang yang ditemukan di sejumlah lokasi. Seluruh tindakan dilakukan secara terukur, profesional dan sesuai ketentuan hukum,” kata Andrias, kepada wartawan.

Menurutnya, persoalan PETI tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga:  260 Mahasiswa Unhas Ikuti KKN Tematik, KPU Sulsel: Sosialisasikan Pemilih Pemula hingga Nertralitas

Karena itu, masyarakat diminta tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan sebelum seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Jangan sampai aktivitas yang dilakukan untuk mencari penghasilan justru membawa masyarakat berhadapan dengan persoalan hukum,” tegasnya.

Kapolres juga meminta masyarakat yang ingin menjalankan kegiatan pertambangan rakyat agar menempuh mekanisme perizinan secara resmi.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan pertambangan rakyat, silakan menempuh proses perizinan secara legal dan memenuhi persyaratan yang berlaku,” ujarnya.

Polres Luwu bersama pemerintah daerah dan instansi terkait memastikan pengawasan terhadap lokasi yang sebelumnya menjadi titik aktivitas PETI akan terus dilakukan. (**)