DaerahNewsPilihan Editor

Bupati Luwu Hadiri Sidang di Pengadilan Agama Belopa, 43 Perkara Disidangkan

×

Bupati Luwu Hadiri Sidang di Pengadilan Agama Belopa, 43 Perkara Disidangkan

Sebarkan artikel ini
Bupati Luwu H. Patahudding saat menghadiri sidang di luar gedung Pengadilan Agama Belopa di KUA Lamasi Timur.

Kabarpublic.com – Bupati Luwu H. Patahudding menghadiri pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Belopa Tahun 2026 yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lamasi Timur, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Luwu.

Sidang di luar gedung tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Agama Belopa, Pemerintah Kabupaten Luwu, Kementerian Agama Kabupaten Luwu, serta sejumlah instansi terkait untuk memberikan kemudahan akses layanan peradilan, khususnya bagi masyarakat di wilayah kecamatan.

Kepala KUA Kecamatan Lamasi Timur, Patahuddin, mengatakan pelaksanaan isbat nikah di KUA Lamasi Timur merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang sebelumnya dilakukan kepada masyarakat.

Baca juga:  Realisasi PAD Luwu Tahun 2024 Tidak Capai Target, DPRD Akan Evaluasi OPD

“Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan bahwa masih banyak warga yang membutuhkan buku nikah. Karena itu, pelaksanaan isbat nikah ini sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Ketua Pengadilan Agama Belopa, Irham Riad, mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan sidang di luar gedung tahun 2026 terdapat 43 perkara yang disidangkan.

Mayoritas perkara merupakan permohonan isbat nikah sebagai bentuk pemberian kepastian hukum terhadap status perkawinan masyarakat.

Bupati Luwu H. Patahudding mengapresiasi sinergi antarinstansi yang menghadirkan layanan peradilan langsung di tengah masyarakat.

Menurutnya, sidang di luar gedung Pengadilan Agama Belopa menjadi inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat memperoleh akses hukum tanpa harus datang ke kantor pengadilan.

Baca juga:  Anggota Polres Palopo Jalani Sidang KKEP, Dijatuhi Sanksi Demosi

“Pelaksanaan sidang di luar gedung merupakan langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat. Pemerintah Kabupaten Luwu mendukung penuh upaya kolaboratif seperti ini demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Patahudding.

Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Luwu, Pengadilan Agama Belopa, dan Kementerian Agama menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang efektif, efisien, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Luwu berharap masyarakat semakin mudah memperoleh layanan hukum yang berkualitas, termasuk pengesahan perkawinan melalui isbat nikah, sehingga kepastian hukum dan rasa keadilan dapat dirasakan hingga ke seluruh wilayah Kabupaten Luwu.

Baca juga:  Ratusan Warga Binaan Lapas Palopo Terima Remisi Idul Fitri 1446 H

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Sukardi Yusuf, Ketua Bidang I TP PKK Kabupaten Luwu Nilasari Dhevy Bijak, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahyar Kasim, Asisten Administrasi Umum Rahimullah, Plt Kepala Dinas Kominfo-SP Imran, serta Kabag Kesejahteraan Rakyat Saharuddin Gaffar. (**)