Kabarpublic.com – Puluhan kader digital yang tergabung dalam Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) Desa Lawewe Kecamatan Baebunta Selatan (Bansel) mengikuti Pelatihan Pengelolaan Website Desa, Sabtu (5/10/2024), di Kantor Desa Lawewe, Baebunta Selatan.
Pelatihan yang juga dihadiri Duta Digital Kabupaten Luwu Utara, Afif Muslim, ini, dibuka Sekretaris Desa Lawewe, Haddas. Hadir sebagai Narasumber, Lukman Hamarong.
Peserta juga mendapatkan materi tentang Administrasi Daring (Online) dari Pendamping Desa.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Lawewe, Haddas, mengapresiasi pelaksanaan Pelatihan Pengelolaan Website Desa yang dilaksanakan Tim Pengelola RKDD.
“Kita berharap nanti para peserta dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai,” kata Haddas.
Haddas juga berharap, dengan adanya pelatihan ini, Website Desa Lawewe kembali hidup dan bisa memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada warga desa, terkait profil desa, potensi desa, serta hal-hal positif lainnya, sehingga bisa diketahui khalayak.
“Terima kasih atas kehadiran peserta. Terima kasih juga kepada para Narasumber yang hari ini akan mengedukasi kita tentang urgensi sebuah website desa. Sekali lagi, ini momentum bagi kita, utamanya kader digital, untuk menghidupkan website desa kita,” tandasnya.
Sementara itu, Narasumber Pelatihan Pengelolaan Website Desa, Lukman Hamarong, mengajak peserta untuk lebih memperhatikan website desa.
Karena menurut Lukman, website desa adalah wadah bagi desa untuk mempromosikan potensi yang ada di desa.
“Kehadiran website desa didasari oleh tuntutan regulasi, di antaranya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Selain itu, juga karena tuntutan perkembangan teknologi dan informasi,” tutur Lukman.
“Selain itu, juga karena kewajiban dan tanggung jawab desa menghadirkan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang program dan kegiatan pemerintah desa,” sambung Kepala UPT Pariwisata ini.
Masih lanjut Lukman, adapun manfaat dari keberadaan website desa adalah tersedianya data, informasi, dan dokumentasi yang valid, lengkap, tertata rapi, real time, dan mudah diakses. Untuk itu, kehadiran website mesti ditunjang oleh infrastruktur internet.
“Manfaat lainnya dari website desa ini adalah membantu kita dalam mempromosikan desa kita. Misalnya, promosi potensi sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), sosial, budaya, pariwisata, dan ekonomi,” sebut mantan Pranata Humas Diskominfo ini.
“Semoga setelah mengikuti pelatihan ini, semua peserta, baik dari aparat pemerintah desa, kader digital, dan masyarakat lainnya, dapat menghidupkan kembali website yang ada di desa, sehingga keberadaannya betul-betul memberikan manfaat bagi desa,” tandasnya.
Untuk diketahui, RKDD adalah sebuah Program Desa Cerdas yang dikonsep oleh Kementerian Desa PDTT. RKDD adalah komunitas warga yang berkumpul, berbagi informasi, dan berinteraksi dalam pengembangan dan pembangunan desa berbasis teknologi digital.
Sementara Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) adalah program pemerintah dalam mendukung implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Turut hadir dalam kegiatan ini, Pengelola RKDD, Hasriati, dan Admin Website Desa. (**)