Kabarpublic.com – Polsek Wara, Polres Palopo kembali mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita, Senin 05 Agustus 2024.
Korban Ayu (19), yang mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku berinisial MH (32) dan melaporkan ke tim Reskrim Polsek Wara.
Dari hasil laporan tersebut pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku MH (32).
Panit 1 Reskrim Polsek Wara Bripka Yasir Hadisa Putra mengatakan jika kejadian itu terjadi pada Minggu 04 Agustus 2024.
“Pelaku datang ke kos korban sekitar pukul 22.00 Wita dan saat korban membuka jendela pelaku langsung memukul jidat korban,” terang Bripka Yasir.
Dikatakannya jika dari keterangan terduga pelaku, dirinya melakukan penagniaayan dalam kondisi mabuk.
“Kini pelaku telah diamankan di Polsek Wara untuk diproses lebih lanjut, hingga mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut,” pungkasnya.