HeadlinePilihan Editor

Polisi Tangkap Lima Pemuda di Luwu yang Gilir Siswi di Kompleks Sekolah

115
×

Polisi Tangkap Lima Pemuda di Luwu yang Gilir Siswi di Kompleks Sekolah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Int)

KABARPUBLIC.COM – Tim Resmob Polres Luwu menangkap Lima pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, yang terjadi pada 13 Juni 2024, lalu.

Kelima pria yang ditangkap masing-masing berinisial “MA” (17 thn), “MR” (16 thn), “M” (16 thn), “A” (23 thn), dan “N” (20 thn).

Dua dari lima pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Kecamatan Walenrang.

Baca juga:  Dua Gadis yang Tenggelam di Air Terjun Jami Maros Ditemukan

Korban awalnya meminta tolong kepada “MR,” salah satu pelaku yang juga teman sekolahnya, untuk menjemputnya di depan lorong yang tidak jauh dari rumah korban.

Setelah menjemput korban, pelaku membawa korban ke ruang Sekretariat Paskibraka yang ada di kompleks sekolah korban.

Setibanya di ruang sekretariat, “MR,” yang sebelumnya telah menghubungi keempat pelaku lainnya, mengajak korban masuk ke ruang tersebut dan mengajak keempat pelaku lainnya untuk melakukan tindakan bejat mereka dengan menyetubuhi korban secara bergantian.

Baca juga:  Bupati Indah Mengaku Cemburu dengan Penyuluh Pertanian

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan bujuk rayu dan tipu muslihat untuk melancarkan aksinya.

Saat itu, korban meminta tolong kepada salah satu pelaku untuk dibelikan susu dan minuman isotonik.

Salah satu pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini dengan menyetujuinya asalkan korban mau disetubuhi.

“Modus operandi para pelaku adalah merayu dan menipu korban. Setelah korban dibawa ke ruang sekretariat di sekolah, salah satu pelaku kemudian menyetubuhi korban dan mengajak pelaku lainnya untuk melakukan hal yang sama secara bergantian,” ucap AKP Muh. Saleh.

Baca juga:  Komisioner Palopo Ditersangkakan, Djalal: KPU RI tidak Boleh Diam

Kelima pelaku kini telah berada di Mako Polres Luwu untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (**)