DaerahNewsPilihan Editor

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Kecelakaan Laut Maut di Teluk Bone

65
×

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Kecelakaan Laut Maut di Teluk Bone

Sebarkan artikel ini
Dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kecelakaan laut

Kabarpublic.com – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kecelakaan laut.

Peristiwa itu terjadi di perairan Marobo, Teluk Bone, pada Rabu 06 November 2024 kemarin.

Kecelakaan tersebut melibatkan tabrakan antara dua perahu, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius.

Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 04.30 WITA, saat korban Awaluddin (45), seorang nelayan asal Tanjung Ringgit, Kota Palopo, sedang melaju di perairan Marobo dengan perahu jenis bala-bala, ditemani pekerjanya.

Baca juga:  Putri Kusuma Sukses Melangkah ke Final Bulutangkis Hongkong Open 2024

Dalam perjalanan, perahu korban ditabrak oleh sebuah perahu besar jenis baggo yang datang dari arah barat.

Benturan keras akibat tabrakan itu menyebabkan Awaluddin meninggal dunia dengan luka robek di bagian kepala, sementara pekerjanya mengalami luka serius.

Jenazah Awaluddin berhasil ditemukan oleh tim gabungan dari Polres Palopo dan Basarnas sekitar pukul 09.10 WITA, setelah upaya pencarian intensif dilakukan di lokasi kejadian.

Usai penemuan jenazah, Polres Palopo melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Mereka berhasil menemukan perahu baggo yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut di wilayah Batu Walenrang, Kota Palopo.

Baca juga:  Ayah di Palopo Aniaya Anak dan Istrinya Ditangkap Polisi

Pada perahu baggo itu, ditemukan bercak darah dan tanda benturan yang sesuai dengan ciri-ciri tabrakan.

Polisi kemudian mengamankan dua orang yang berada di perahu baggo saat kejadian, yaitu Awal (25) yang merupakan pengemudi, dan Iming (34) sebagai penumpang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, keduanya mengaku merasakan benturan keras namun mengklaim tidak mengetahui penyebab tabrakan karena kondisi yang gelap.

“Polres Palopo telah mengamankan kedua tersangka untuk pemeriksaan lebih mendalam serta memasang garis polisi di sekitar perahu baggo sebagai barang bukti,” ungkap Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Baca juga:  Kapolda Sulsel: 4.556 Personil Dilibatkan Sukseskan Ops Ketupat 2024

Kasus ini masih dalam proses penyidikan guna mengungkap detail kejadian dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya. (**)