Kabarpublic.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu selangkah lebih maju dalam upaya membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal itu ditandai dengan diterimanya rekomendasi hasil penilaian atas usulan pendirian BUMD Kabupaten Luwu dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, saat melakukan audiensi dengan Direktur BUMD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD) Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Luwu memperkuat sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya dalam peningkatan tata kelola keuangan daerah, penguatan kelembagaan BUMD, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Patahudding memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu untuk terus meningkatkan pengelolaan aset daerah agar lebih produktif, memperkuat kualitas pelayanan publik melalui BLUD, serta mengoptimalkan peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penerimaan rekomendasi dari Kemendagri menjadi tahapan strategis dalam proses pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) Kabupaten Luwu.
Kehadiran Perseroda diharapkan mampu mengelola berbagai potensi daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri atas dukungan dan pendampingan yang diberikan selama proses pembentukan Perseroda.
“Rekomendasi ini menjadi landasan penting bagi kami untuk melanjutkan proses pembentukan Perseroda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
“Kami berharap kehadiran Perseroda nantinya mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” harap Patahudding.
Sementara itu, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola BUMD, BLUD, dan pengelolaan barang milik daerah yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam memperkuat kelembagaan BUMD agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Melalui audiensi tersebut, diharapkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan Kementerian Dalam Negeri semakin erat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, memperkuat kelembagaan BUMD, serta mempercepat pembangunan ekonomi melalui pembentukan Perseroda.
Turut mendampingi Bupati Luwu dalam audiensi itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Muhammad Rudi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sofyan Thamrin, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Imran, serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Luwu. (**)







