Kabarpublic.com – Kapolsek Malangke Polres Luwu Utara, IPTU Darni Konta, SH, dilaporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara oleh suaminya sendiri.
Laporan tersebut telah diterima Propam pada 23 Juli 2026 dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Pengaduan itu berkaitan dengan dugaan bahwa IPTU Darni Konta tinggal serumah dengan seorang pria berinisial HR di rumah dinas jabatan Kapolsek Malangke.
Dugaan tersebut menjadi dasar laporan yang diajukan pelapor untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Kepolisian.
Kepala Seksi Propam Polres Luwu Utara, AKP Burhanuddin Karim, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/7/2026).
“Benar, ada laporan pengaduan yang masuk ke Propam Polres Luwu Utara. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut,” ujar AKP Burhanuddin Karim.
Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui persoalan tersebut.
Seluruh tahapan pemeriksaan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Suami Kapolsek selaku pelapor sudah kami mintai keterangan. Begitu juga anggota Polsek Malangke serta sejumlah saksi lainnya sedang dan akan dimintai keterangannya untuk kepentingan penyelidikan,” jelasnya.
Propam Polres Luwu Utara, kata Burhanuddin, akan mendalami seluruh informasi dan bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut sebelum mengambil kesimpulan.
Kepolisian meminta seluruh pihak menghormati proses penyelidikan dan tidak berspekulasi sebelum adanya keputusan resmi berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.
Kasus ini masih dalam tahap penanganan Propam Polres Luwu Utara dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai. (**)







