NewsPilihan Editor

Penggelapan Kredit Fiktif, Karyawan Koperasi di Palopo Ditangkap

99
×

Penggelapan Kredit Fiktif, Karyawan Koperasi di Palopo Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pelaku penggelapan kredit fiktif usai ditangkap Polisi.

Kabarpublic.com – Unit Reskrim Polsek Wara Selatan (Warsel) Polres Palopo mengamankan seorang pelaku penggelapan kredit fiktif, Sabtu (14/9/2024).

Terduga pelaku berinisial MF (33), merupakan karyawan salah satu koperasi yang beroperasi di Kota Palopo.

MF ditangkap di Perumahan Bina Buana Permai, Jalan Idrus Kambau, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan.

Kapolsek Wara Selatan, Albert Lamba menjelaskan jika MF bertugas sebagai kolektor koperasi dengan tanggung jawab mencari nasabah, melakukan survei, pencairan dana, dan penagihan pinjaman.

Baca juga:  Anggota PPK Resmi Dilantik, Ketua KPU Palopo Harap Sukseskan Pilkada 2024

Namun, MF mengajukan permintaan dana kepada pimpinan koperasi menggunakan data fiktif tanpa sepengetahuan pimpinan.

“Setelah dana dicairkan, dana tersebut tidak disalurkan kepada nasabah, melainkan diambil oleh pelaku,” jelasnua.

“Saat dilakukan audit, diketahui bahwa dana yang seharusnya disalurkan kepada nasabah telah disalahgunakan oleh pelaku. Kejadian ini berlangsung dari Juli hingga September 2024,” sambungnya.

Akibat tindakan tersebut, koperasi mengalami kerugian sebesar Rp 26,9 juta. Polisi segera mengamankan MF untuk diproses lebih lanjut. (*)

Baca juga:  Terlilit Utang Pinjaman Online, Seorang Wanita Nekat Curi Motor di Palopo