HeadlinePilihan Editor

Pasutri di Luwu Terlibat Kasus Pencurian, Penadah Turut Diamankan

87
×

Pasutri di Luwu Terlibat Kasus Pencurian, Penadah Turut Diamankan

Sebarkan artikel ini
pasangan suami istri (Pasutri) lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan motor.

Kabarpublic.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu menangkap pasangan suami istri (Pasutri) lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan motor.

Diketahui pasutri tersebut berinisial AY (27) dan KD (26) ditangkap Polisi beserta tiga orang sebagai penadah.

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh Saleh kepada wartawan, Senin 15 Juli 2024.

Dia mengatakan terduga pelaku melakukan aksinya di 4 TKP di Luwu.

“Pasangan suami istri melakukan aksi di 4 TKP. Mereka mencuri motor di Jalan Tani, Kelurahan Sabe,” katanya.

Baca juga:  Banjir dan Longsor Landa Luwu, Sejumlah Warga Dikabarkan Meninggal dan Rumah Tertimbun

Dijelaskanya, untuk tkp keduanya pelaku mencuri di motor di Desa Balubu pada Kamis (20/6).

“Kemudian kembali mencuri di Kompleks Pasar Lama, Belopa dan di depan SMPN 1 Belopa,” jelasnya.

“Dan tkp ke 4 itu di depan SMPN 1 Belopa yang merupakan milik siswa didik baru. Setelah dia keluar motornya sudah tidak ada dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu,” sambungnya.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian mengamankan pasutri di rumah iparnya di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu pada, Sabtu (13/7).

Baca juga:  Taman Wisata Alam Nanggala III Palopo Masuk Finalis SSIC 2024

Kedua pelaku ini telah diamankan dan dari pengakuannya mereka menjual motor curiannya kepada tiga orang penadah.

“Penadah membeli membeli motor tersebut dengan harga Rp 1,5 juta-Rp 4,5 juta,” terangnya.

Kini pasutri diamankan di Polres Luwu bersama barang bukti 4 unit sepeda motor dan 2 unit handphone android yang dibeli pelaku dari hasil penjualan sepeda motor curiannya. (*)