NasionalNewsPilihan Editor

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmikan 16 Gedung SBSN di Kaltim

58
×

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmikan 16 Gedung SBSN di Kaltim

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meresmikan 16 gedung SBSN. (Foto : Kemenag)

Kabarpublic.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meresmikan 16 gedung yang dibangun melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Penandatangam prasasti gedung ini dilakukan oleh Menag Yaqut di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu (8/9/2024).

Tampak mendampingi Menag Yaqut, Sekjen Kemenag M. Ali Ramdhani, Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, Dirjen Bimas Islam KamaruddinAmin, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Staff Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Agama.

Baca juga:  Menag Undang Dua Petani Pelosok NTT Bertemu Paus di Jakarta

Kakanwil Kemenag Provinsi Kaltim, Abdul Khaliq mengucapkan terimakasih kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah menandatangani prasasti 16 gedung ini.

“Semoga dengan gedung baru ini, semakin dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kaltim,” kata Abdul Khaliq, dikutip dari Kemenag.go.id.

Berikut gedung SBSN yang diresmikan Menteri Agama:

1. RKB MTsN 3 Penajam Paser Utara

2. RKB MAN 2 Kutai Kartanegara

3. RKB-2 MAN 2 Kutai Kartanegara

4. Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Sepaku

Baca juga:  Terima Bintang Mahaputera Utama, Gus Men: Kehormatan untuk Kerukunan Indonesia

5. Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Biatan

6. RKB MIN 1 Berau

7. RKB MIN 1 Kutai Timur (v)

8. RKB MTsN 1 Paser

9. Pembagunan Gedung PLHUT, Kemenag Kab Penajam Paser Utara (v)

10. Gedung Asrama Siswa MAN IC Paser

11. Mess Guru MAN IC PASER

12. Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Muara Pahu

13. Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Tenggarong

14. Pembagunan Gedung PLHUT Kota Balikpapan

Baca juga:  Jubir Kemenag : Hasan Basri Sagala Diberhentikan sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama

15. Gedung Lab dan Perpustakaan MTsN Samarinda

16. Gedung RKB MIN 2 Paser