DaerahHeadlineNews

KPU Palopo Buka Seleksi Badan Adhoc PPK untuk Pilkada 2024

176
×

KPU Palopo Buka Seleksi Badan Adhoc PPK untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Komisioner Kpu Palopo, Divisi SDM dan Sosdiklih, Abbas Djohan.

PALOPO, KABARPUBLIC.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo bakal segera membentuk badan adhoc untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Demikian di katakan Anggota Komisioner KPU Palopo, Divisi Parmas dan SDM, Abbas Djohan, Rabu, 17 April 2024.

Abbas mengatakan jika di pilkada ini, pihaknya kembali membentuk Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Pembentukan badan Adhoc ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024,” katanya.

Baca juga:  Potret Pahlawan Nasional Terpampang di Depan Pagar SDN Katokkoan Lutra

Adapun tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, untuk Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 April 2024 sampai 27 April 2024 selama 5 Hari.

“Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 April – 29 April 2024 7 Hari. Kemudian Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK 30 April – 02 Mei 2024 selama 3 Hari,” jelasnya.

Untuk Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK, kata Abbas, di mulai 24 April – 03 Mei 2024 10 Hari
5.

Baca juga:  Menjadikan Kakao “Endemik” di Kabupaten Luwu Utara

“Sementara untuk Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 04 Mei – 05 Mei 2024 2 Hari. Kemudian tahap Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 06 Mei – 08 Mei 2024 3 Hari,” terang Abbas Djohan.

Tahapan Selanjutnya, kata Abbas Djohan yakni Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 09 Mei 2024 10 Mei 2024 2 Hari.

“Kemudian masuk pada tahapan Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPK
04 Mei 2024 10 Mei 2024 7 Hari dan Wawancara Calon Anggota PPK 11 Mei 2024 13 Mei 2024 3 Hari,” sebutnya.

Baca juga:  70 Persen Lebih Tenaga Kerja Lokal Diserap PT Masmindo, Beri Dampak Positif bagi Masyarakat Luwu

“Untuk Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK 14 Mei 2024 15 Mei 2024 2 Hari dan Penetapan Calon Anggota PPK 15 Mei 2024 15 Mei 2024 1 Hari dan Pelantikan Anggota PPK 16 Mei 2024 16 Mei 2024 1 Hari,” pungkasnya.