Kabarpublic.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan bantuan sebesar Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana 902 lembaga pesantren terdampak bencana di Provinsi Aceh.
Setelah dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data di lapangan, jumlah penerima bantuan menjadi 821 lembaga dengan total anggaran yang direalisasikan sebesar Rp74,24 miliar.
Penyesuaian penerima terutama terjadi pada kategori kerusakan sedang dan ringan.
Berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak 77 lembaga kategori rusak sedang dan empat lembaga kategori rusak ringan mengalami perubahan data.
Rinciannya, tujuh pesantren dengan kategori rusak total menerima bantuan Rp1,96 miliar.
Selanjutnya, 250 lembaga rusak berat mendapat Rp33,98 miliar, 404 lembaga rusak sedang menerima Rp30,3 miliar, dan 160 lembaga rusak ringan mendapat Rp8 miliar.
Dengan pemutakhiran tersebut, terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp5,975 miliar dari alokasi awal.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Suyitno, mengatakan pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah diberikan berdasarkan kondisi riil pesantren yang terdampak bencana.
“Kita tidak ingin bantuan berhenti pada angka administrasi. Yang menjadi dasar adalah kondisi nyata pesantren. Karena itu, data harus terus diverifikasi agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai tingkat kerusakan,” ujar Suyitno di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Suyitno, pemulihan sarana dan prasarana pesantren tidak hanya berkaitan dengan perbaikan bangunan.
Bantuan tersebut juga ditujukan untuk memastikan proses pendidikan dan pengasuhan santri dapat kembali berjalan secara layak.
“Pesantren adalah ruang belajar, pengasuhan, sekaligus kehidupan bagi para santri. Ketika sarana dasarnya terganggu karena bencana, pemulihannya harus menjadi prioritas agar anak-anak tetap bisa belajar dan beraktivitas dengan aman,” katanya.
Suyitno menegaskan, proses penyaluran dan pemanfaatan bantuan akan terus dikawal agar anggaran digunakan sesuai kebutuhan pemulihan.
“Prinsipnya sederhana, yakni cepat, tepat, dan akuntabel. Kita ingin pesantren yang terdampak segera bangkit, tetapi tetap dengan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M. Arskal Salim, menjelaskan perubahan jumlah penerima dan nilai bantuan merupakan hasil pemutakhiran data berdasarkan kategori kerusakan masing-masing lembaga.
“Secara teknis, data awal kemudian kita lakukan verifikasi dan penyesuaian volume berdasarkan tingkat kerusakan. Jadi, angka 821 lembaga dan Rp74,24 miliar merupakan data setelah proses pemutakhiran, bukan sekadar pengurangan administratif,” jelas Arskal.
Ia mengatakan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan administrasi dan hasil verifikasi di lapangan.
Kemenag mencatat pencairan tahap pertama mencapai Rp63,458 miliar atau 85,5 persen. Sementara pencairan tahap kedua sebesar Rp10,782 miliar atau 14,5 persen.
Menurut Arskal, mekanisme penyaluran bertahap diterapkan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan bantuan dapat segera dimanfaatkan pesantren yang memenuhi persyaratan.
Kemenag berharap bantuan tersebut dapat mempercepat pemulihan satuan pendidikan keagamaan yang terdampak bencana di Aceh, sehingga kegiatan pendidikan dan pengasuhan santri dapat kembali berlangsung secara aman dan layak. (**)







