DaerahNewsPilihan Editor

Bea Cukai Amankan 11.880 Batang Rokok Ilegal di Luwu Utara

68
×

Bea Cukai Amankan 11.880 Batang Rokok Ilegal di Luwu Utara

Sebarkan artikel ini
Operasi Gempur Rokok Ilegal tahun 2024, dilaksanakan Bea Cukai Malili bersama Satuan Polisi Pamong Praja, di Luwu Utara.

Kabarpublic.com – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Malili bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal tahun 2024.

Operasi yang berlangsung selama sepekan di Kabupaten Luwu Utara ini berhasil mengamankan sebanyak 11.880 batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Adam Nugroho, perwakilan dari Bea Cukai, menjelaskan bahwa Operasi Gempur ini merupakan langkah strategis dalam rangka melaksanakan fungsi sebagai community protector atau pelindung masyarakat, dengan fokus khusus pada pemberantasan rokok ilegal.

Baca juga:  Inilah Empat Duta Anak Luwu Utara 2024 Terpilih, Satu Duta Anak Favorit

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi para pelaku usaha yang telah mematuhi aturan, serta melindungi konsumen dari produk ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas,” ujar Adam setelah operasi pasar pada Jumat (11/10/2024).

Selama operasi, Tim Bea Cukai dan Satpol PP menyisir kios-kios, toko retail, dan pasar di wilayah Luwu Utara.

Mereka masih menemukan peredaran rokok ilegal yang dijual bebas kepada masyarakat. Selain melakukan penindakan, tim juga gencar melakukan sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal serta ciri-ciri produk tanpa pita cukai resmi.

Baca juga:  Jual Obat Daftar G, Pemuda di Luwu Utara Ditangkap Polisi

“Selain mengamankan barang bukti, kami juga memasang spanduk, stiker, dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal,” tambah Adam.

Menurut Adam, dalam operasi kali ini, pihaknya melihat adanya peningkatan tren peredaran rokok ilegal dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Bea Cukai Malili berharap, dengan intensifikasi Operasi Gempur, peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasannya dapat ditekan secara signifikan.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan cukai, yang berdampak langsung pada penerimaan negara serta perlindungan masyarakat dari produk yang tidak terjamin mutunya. (**)

Baca juga:  Luwu Utara Usulkan 1175 formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024