HeadlineNewsPilihan Editor

Enam Pelaku Penganiayaan di Palopo Ditangkap Polisi

281
×

Enam Pelaku Penganiayaan di Palopo Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penganiayaan (Int)

KABARPUBLIC.COM – Resmob Polres Palopo mengamankan enam terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di salah satu kampus.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan mereka masing-masing berinisial MA (20), MF (23), AZ (24), FA (21), RF (21).

“Peristiwa itu terjadi pada 20 Mei 2024 lalu. Saat itu korban ke kampus untuk menyelesaikan masalahnya, tapi dia lalu dikeroyok enam orang itu,” kata Kasi Humas Polres Palopo.

Mendapat kekerasan, korban lalu melarikan diri. Beruntung, dia terlepas dari para pengeroyoknya. Tak terima dengan penganiayaan itu, korban melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum.

Baca juga:  Pria di Palopo Ditangkap Polisi usai Aniaya Wanita saat Kondisi Mabuk

“Saat ini korban mendapatkan perawatan medis di RS. Kasus ini telah ditangani Polres Palopo,” kata AKP Supriadi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan keberadaan para terduga pelaku.

“Saat diamankan Pelaku mengakui perbuatannya melakukan Penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban,” ujarnya.

Saat ini, keenam terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)