Kabarpublic.com — Bupati Luwu, H. Patahudding, mendorong organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk semakin aktif mengambil peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Patahudding saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Organisasi Kemasyarakatan dalam Mendukung Pembangunan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Lounge Kantor Bupati Luwu, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu tersebut diikuti 35 peserta yang terdiri atas ketua organisasi kemasyarakatan, yayasan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu, Yusriadi Runi, dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pendataan terdapat sekitar 143 organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Luwu.
Namun, sebagian besar organisasi tersebut belum melakukan perpanjangan keaktifan dan/atau mendaftarkan kembali status keaktifannya melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu.
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan, membangun sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta mendorong kontribusi ormas dalam pemberdayaan masyarakat.
Bupati Luwu menegaskan jika pemerintah daerah memandang ormas sebagai mitra strategis pembangunan yang perlu diperkuat dari sisi kapasitas kelembagaan, peran, dan kontribusinya.
“Pemberdayaan organisasi kemasyarakatan bukan semata-mata dimaknai sebagai pemberian dukungan, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka membangun kemampuan organisasi agar semakin mandiri, profesional, tertib, dan mampu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujar Patahudding.
Menurutnya, terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan partisipasi dalam pembangunan, penguatan kemitraan dan kolaborasi, serta peningkatan peran ormas dalam pemberdayaan masyarakat.
Ia mendorong organisasi kemasyarakatan terlibat aktif dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari penyampaian aspirasi, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi.
“Pembangunan tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat Kabupaten Luwu,” katanya.
Patahudding juga menekankan pentingnya membangun kemitraan antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, transparansi, dan akuntabilitas.
Kerja sama tersebut, kata dia, harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata dan langsung kepada masyarakat.
Di tengah perkembangan teknologi informasi, Bupati mengajak ormas memanfaatkan ruang digital secara positif untuk menyampaikan informasi yang benar, memberikan edukasi kepada masyarakat, memperkuat partisipasi publik, serta menyebarluaskan program pembangunan daerah.
Ia juga mendorong ormas menyampaikan kritik dan aspirasi secara objektif dan bertanggung jawab, dengan disertai gagasan serta solusi yang konstruktif.
“Organisasi kemasyarakatan bukan hanya sebagai penerima manfaat kebijakan pemerintah, tetapi juga sebagai subjek dan mitra dalam pembangunan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Luwu, lanjut Patahudding, akan terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya ormas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rakor tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu, Hj. Enrika, menyampaikan materi mengenai strategi pembinaan, pengawasan, dan penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan di daerah.
Sementara itu, Kepala Subseksi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu, Fanar Alim, memberikan materi terkait peningkatan kesadaran hukum organisasi kemasyarakatan dalam mendukung ketertiban umum dan kepatuhan terhadap hukum. (**)







