DaerahHeadlineNews

FGD Bersama Pj Bupati dan Ketua DPRD Luwu, PP IPMIL Luwu Bahas Hutang Pemda dan Dana Hibah

204
×

FGD Bersama Pj Bupati dan Ketua DPRD Luwu, PP IPMIL Luwu Bahas Hutang Pemda dan Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
PP IPMIL Luwu menggelar Forum Group Disscussion (FGD) bersama Penjabat Bupati Luwu dan Ketua DPRD Luwu

LUWU, KABARPUBLIC.COM – PP IPMIL Luwu menggelar Forum Group Disscussion (FGD) bersama Penjabat Bupati Luwu dan Ketua DPRD Luwu yang di rangkaikan dengan Buka Puasa Bersama.

Pada momentum bulan suci ramadhan identik dengan kebersamaan dan silaturahim, PP IPMIL Luwu memberi sedikit polesan warna, yakni mengadakan Focus Group Discussion.

Kegiatan itu dengan tema “Meneropong Kabupaten Luwu 2024 2029 dalam Kacamata Ekonomi, Sosial dan Politik” dalam upaya merawat sisi intelektualitas KeLuwuan di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Jum’at (5/4/ /2024) kemarin.

Penjabat Bupati Luwu Muh. Saleh mengatakan jika dirinya sebagai pejabat yang diberi amanah untuk memimpin roda Pemerintahan di Kabupaten Luwu.

“Saya berharap agar dapat berkolaborasi dengan semua elemen termasuk adik-adik Mahasiswa (IPMIL),” ucapnya.

Baca juga:  Dukungan Global untuk Gaza dan Palestina di Makassar

“Saya bukan orang asli Luwu tapi kehadiran saya sangat ikhlas dalam menjalankan amanah sebagai PJ. Bupati dan sangat ingin melihat Luwu dapat maju,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP IPMIL Luwu, Yandi menyampaikan jika Kabupaten Luwu perhari ini dalam masa transisi kepemimpinan.

“Berakhirnya masa bakti Basmin Mattayang sebagai Bupati Luwu digantikan oleh Muh. Saleh diharapkan mampu mengembalikan pertumbuhan ekonomi yang baik demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Yandi.

Yandi juga memberikan pernyataan bahwa masa transisi ini PJ. Bupati Luwu harus berpikir ekstra karena di akhir periode kepemimpinan Basmin Mattayang selaku Bupati Luwu meninggalkan banyak persoalan.

“Seperti hutang 43M dan ketidakjelasan transparansi pemakaian dana hibah 67 M dari PT. Masmindo Dwi Area,” kata yandi.

Baca juga:  Pramuka Luwu Utara Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir di Luwu

“Tentu menjadi sebuah tanya perihal dikemanakan APBD sehingga daerah bisa terlilit hutang dan dialokasikan kemana saja Dana hibah dari PT masmindo itu sendiri, kuat dugaan terjadi korupsi berjamaah,” Tegas Yandhi

“PP IPMIL Luwu sebagai moral cours mendesak BPK sulsel dan KPK untuk segera ke Luwu memeriksa dan mengaudit mantan Bupati Luwu “Basmin Mattayang,” sambungnya.

Lebih lanjut, selaku Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIl Luwu) mendesak kepada KPK harus segera mengaudit dan mengevaluasi seluruh kinerja Mantan Bupati Luwu tersebut.

“Sejak ia menjabat diawal hingga diakhir masa jabatannya, sebab banyak persoalan yang terjadi di masa beliau, seperti Pembiaran perqmbahan Hutan Pendidikan Simoma yang terindikasi ingin bagi-bagi lahan,” Sebutnya.

Baca juga:  PT Masmindo Dukung Pendidikan di Kabupaten Luwu Melalui Program Beasiswa

Kata yandi, juga terkait Dana Bagi Hasil (DBH) 27M 2022 yang tak jelas kemana saja dialokasikan dan Dana hibah 67 tak jelas transparansnya.

“Kemudian terkait penyalahgunaan jabatan, menonjobkan kepala kepala dinas tanpa melalui regulasi yang terarah dan Mendesak kepada aparat penegak hukum (Polisi, Kejaksaan) untuk segara melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana Hibah PT. Masmindo yang dicurigai banyak dikorup,” ucap Yandhi.

Kata Yandi, hal ini ditempuh sebagai upaya agar kedepan yang menjadi kepala daerah benar-benar memakai uang negara sebagai mestinya untuk agenda pemenuhan kesejahteraan daerah dan masyarakat. (*/is)